Pemkab Bangka Terima DBH Penghasilan Pajak Dari Pemprov Kep. Babel Sebesar 15,8 Milyar

SUNGAILIAT,PERKARANEWS — Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Renkosiliasi Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah (DBH) Triwulan IV Tahun Anggaran 2023 dan Workshop Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M. Haris AR, AP, M.H, di Hotel Novilla Boutique Resort Sungailiat, Kamis (22/2/2024).

Dalam sambutanya Haris mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk Optimalisasi dan Tranparansi penyaluran dana bagi hasil pajak daerah provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Bahwa dana bagi hasil itu setelah di lakukan rapat ini maka ditetapkan dalam satu keputusan yang di tandatangani oleh Kepala Bakuda Provinsi, maka setiap Kepala Daerah harus mengajukannya,” kata Haris.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, Untuk Pemerintah Kabupaten/Kota jangan lama untuk pengajuan dana bagi hasil, begitu sudah siap ajukan untuk pencairanya.

“Semoga kita dapat mengoptimalkan bagi pendapatan pajak sesuai dengan Triwulannya dan selalu tranparan dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.

Sementara itu Seketaris Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Rahmad Dalu, S.Pdi, MM melaporkan dalam pelaksanan kegiatan ini di ikuti perwakilan seluruh Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menyalurkan dana bagi hasil pajak untuk masa Triwulan ke IV tahun 2023 yaitu sebesar 91 Milyar yang akan disalurkan kepada seluruh Kabupaten/Kota seperti Kota Pangkalpinang mendapatkan 16 Milyar, Kabupaten Bangka 15,8 Milyar, Kabupaten Belitung 13 Milyar, Kabupaten Bangka Tengah 12 Milyar, Kabupaten Bangka Barat 11 Milyar, Kabupaten Bangka Selatan 10,5 Milyar,” tuturnya. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *