Kapolres Bangka Barat Pimpin Langsung Konferensi Pers Kasus Peredaran Gelap Narkotika sebanyak 24 kg

BANGKA BARAT,PERKARANEWS — (DS) laki-laki,  32 th, Wiraswasta(peran sebagai kurir),(SD) Laki-laki, 49 th, Wiraswasta ( peran sebagai kurir) merupakan dua pelaku peredaran gelap narkotika yang diamankan oleh sat Resnarkoba Polres Bangka Barat.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP, Ade Zamrah SIK yang di dampingi Wakapolres Bangka Barat, Kapolsek Muntok, Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, dan Kasi Humas Polres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat menjelaskan kronologi kejadian Pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024 Anggota Bhabinkamtibmas polsek Mentok Mendapatkan Informasi bahwa terdapat barang yang dicurigai yang dikirimkan melalui salah satu Kapal penumpang dipelabuhan tanjung Kalian Kec.Muntok dengan tujuan Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Unit Resintel Polsek Mentok. Atas informasi tersebut kanit resintel polsek Mentok melaporkan kepada Kapolsek Mentok dan Kapolsek mentok Koordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Anggota Satresnarkoba dan unit resintel Polsek Mentok dan anggota Satpolair Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan dengan menunggu kapal dimaksud dan setelah kapal bersandar dilakukan monitoring terhadap para penumpang dan barang bawaan yang dibawa.

Kemudian pada hari selasa tanggal 30 Januari 2024 sekira pukul 16.00 Wib anggota dilapangan mencurigai 2 buah koper yang diangkut oleh kuli angkut menuju ke salah satu mobil Angkutan namun belum diketahui pemiliknya.

Dengan disaksikan oleh petugas KSOP dilakukan pemeriksaan tas tersebut dan didapatkan bahwa didalam tas tersebut diduga berisi narkotika jenis ganja. Atas temuan barang bukti tersebut anggota polsek mentok dan anggota Satpolair Polres Bangka Barat melakukan pengamanan di sekitar pelabuhan untuk mencari bahan keterangan terkait temuan tas tersebut sedangkan anggota opsnal Satnarkoba melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap asal barang dan tujuan barang diduga narkotika tersebut.
 
Dari informasi yang diperoleh di lapangan di dapatkan data bahwa pemilik dari 2 buah tas koper berisi diduga narkotika tersebut  sudah Menuju kepangkal pinang dan dengan dipimpin oleh Wakapolres Bangka Barat dilakukan pengejaran dan kemudian pada Hari Selasa Tanggal 30 Januari 2024 sekira pukul 19.30 Wib bertempat di SPBU Jalan raya Koba KM 7 Desa Beluluk Kec.Pangkalan Baru Kab.Bangka Tengah diamankan 2 orang laki laki berinisial DS dan SD tanpa perlawanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sdr DS dan sdr SD, ditemukan barang bukti berupa alat komunikasi yang berkaitan dengan barang bukti berupa narkotika tersebut dan pada sdr DS ditemukan anak kunci yang cocok dengan gembok yang ada pada 2 buah tas koper. Selanjutnya sdr DS dan sdr SD dibawa kepolres Bangka Barat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari interogasi yang dilakukan , anggota mendapatkan informasi dari sdr DS dan sdr SD bahwa barang bukti berupa 2 buah tas koper berisi diduga narkotika jenis Ganja adalah benar milik kedua tersangka dan barang tersebut di peroleh kedua pelaku dari salah satu daerah di wilayah Prop. Sumatera Utara. Kemudian kedua pelaku menumpang salah satu kapal penyeberangan dari pelabuhan Tanjung api-api sedangkan 2 tas koper tersebut dititipkan kepada kuli angkut untuk dimasukkan kedalam kapal dan akan diambil oleh kuli angkut di pelabuhan tanjung kalian dan akan dititipkan ke mobil angkutan dengan tujuan Pangkalpinang.

Dari keterangan kedua pelaku bahwa mereka mendapatkan perintah dari seseorang berinisial M yang berdomisili dipangkal pinang untuk mengambil dan membawa narkotika jenis ganja dari Prop.Sumatera utara menuju ke Pangkalpinang dan keberadaan M masih dalam penyelidikan.
 

Dalam Kegiatannya sdr DS dan SD dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar Rp.1.000.000 per Kilo gram ganja yang berhasil dibawa sedangkan untuk awal keberangkatan keduanya sudah mendapatkan bayaran sebesar Rp.7.000.000,- pengakuan keduanya baru pertama kali melakukan membawa narkotika jenis ganja tersebut ke wilayah Bangka Belitung namun keterangan tersebut masih dalam penyelidikan.

Adapun Barang Bukti yang diamankan, 24 (dua puluh empat) paket dibungkus lakban warna coklat berisi diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) buah tas koper warna hitam dan coklat, 2 unit handphone android, 2 buah kunci gembok berikut anak kunci, Harga Barang bukti narkotika yang diamankan ± Rp.60.000.000. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

840 Komentar

  1. Добрый день!
    Приобретение школьного аттестата с официальным упрощенным обучением в Москве
    rushkadiplomik.ru

  2. Добрый день!
    Официальное получение диплома техникума с упрощенным обучением в Москве
    rushkadiplomik.ru

  3. I’m also commenting to make you understand of the outstanding encounter my princess went through viewing the blog. She learned a wide variety of pieces, with the inclusion of what it’s like to possess a wonderful teaching nature to let certain people effortlessly know specific multifaceted topics. You actually did more than people’s expected results. Thanks for presenting these helpful, dependable, explanatory and as well as unique guidance on that topic to Julie.

  4. Link pyramid, tier 1, tier 2, tier 3
    Primary – 500 connections with inclusion embedded in articles on content domains

    Middle – 3000 URL Redirected references

    Tier 3 – 20000 connections blend, feedback, writings

    Employing a link network is advantageous for online directories.

    Demand:

    One reference to the domain.

    Keywords.

    Correct when 1 key phrase from the resource title.

    Remark the additional service!

    Vital! Top hyperlinks do not conflict with 2nd and Tier 3-tier connections

    A link pyramid is a mechanism for elevating the flow and referral sources of a online platform or social media platform

  5. A chainsaw amnesty is protecting the rainforest in Borneo
    нефтегазстрой

    Borneo was once covered in lush, dense rainforests, but they are rapidly disappearing. The Southeast Asian island, roughly three times the size of the UK, has lost half its forest cover since the 1930s, destroying precious habitat for wildlife such as the critically endangered orangutan, as well as valuable carbon stores.

    A non-profit called Health in Harmony (HIH) is asking farmers to hand in their chainsaws in return for money, and a chance to set up an alternative livelihood.

    Borneo is divided between Indonesia, Malaysia and Brunei, and it is estimated that up to 10% of its land is taken up by industrial palm oil and logging operations. But deforestation isn’t just about large-scale tree clearance; some of those behind the logging are small-scale farmers, cutting trees as a sideline to make ends meet.

    Buyback and healthcare
    HIH launched its chainsaw buyback scheme in 2017, under the group’s Indonesian name, Alam Sehat Lestari (ASRI). Farmers who illegally log and sell the wood to timber companies are given around $200 for their chainsaws, as well as up to $450 in financial support for them to set up an alternative, sustainable livelihood, such as opening a shop, organic farming and even beekeeping.

    The scheme also involves addressing the root causes of the problem. According to HIH, many of the farmers who turn to logging do so because they need the money for basics like healthcare.

    “They live far from the healthcare clinics, and they see logging as a place where they can get quick cash,” explained Mahardika “Dika” Putra, conservation program manager at HIH. “If they need this amount of money, they cut this amount of trees.

    “We asked what solutions they think they need to live in harmony with the forest and they said, ‘high quality, affordable healthcare, and training in organic farming.’”