Walaupun Dihadiri Tujuh Orang Anggota Dewan, Rapat Paripuna DPRD Kota Pangkalpinang Tetap Dilaksanakan

PANGKALPINANG,PERKARANEWS – Rapat Paripurna kesebelas masa persidangan II tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang hanya dihadiri tujuh orang anggota DPRD Pangkalpinang, Senin (15/1/2024).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, SH, MH, saat ditemui awak media seusai sidang paripura mengatakan rapat paripurna sudah dinyatakan kuorum karena yang mengandatangani absensi nencapai 18 orang.

“Rapat Paripurna tetap kita laksanakan karena yang sudah mengabsen total 18 orang, tujuh orang hadir dan 11 orang izin karena ada kegitan lain,” tegas Abang Herza.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya Abang Herza, menjelaskan kenapa sidang paripurna ini tetap dilaksanakan karena sudah terpacai kuorum dan bisa dilaksanakan sesuia aturan yang berlaku dikarenakan anggota dewan mengikuti kegiatan lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Kita bisa memaklumi karena banyak anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang tidak bisa hadir dikarena kegiatan diluar dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar