SUNGAILIAT,PERKARANEWS – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Aliansi Nelayan Penagan Bersatu (ANPB) Desa Penagan Kecamatan Mendobarat dengan Komisi I, II dan III DPRD Bangka di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bangka, Sabtu (30/12/2023), memutuskan jika tambang ilegal di Laut Penagan harus ditutup.
Tak sebatas itu, pihak dewan juga akan membawa kasus tambang ilegal di Laut Penagan tersebut ke Mabes TNI.
“Kita (Dewan) sepakat jika aktivitas tambang laut ilegal di Penagan harus ditutup,” tegas M Taufik Koriyanto SH MH selaku Pimpinan RDP gabungan Komisi I, II dan III dengan ANPB Desa Penagan.
Politisi Gerindra itu menegaskan, alasan penutupan tambang PIP di Laut Penagan, selain karena ilegal juga karena dampak negatifnya yang sangat besar terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Tambang di Laut Penagan ini harus segera ditutup karena tambang ini ilegal. Dampak buruknya sangat besar baik terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial,” kata Taufik.
Taufik mengungkapkan, dampak lingkungan terkait tambang ilegal di Penagan telah menyebabkan kerusakan terhadap terumbu karang, mangrove dan hutan perepat di desa setempat.
“Sedangkan dampak sosialnya, tambang ilegal ini sudah menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat dan berpotensi menyebabkan perpecahan bahkan konflik. Aktivitas judi, prostitusi bahkan narkoba tambah marak,” ujar Taufik.
Ia juga berjanji akan menindaklanjuti hasil RDP tersebut dengan membuat rekomendasi lintas fraksi dan komisi dengan melibatkan pihak terkait lainnya.
Lebih lanjut Taufik menegaskan, pihaknya juga akan melibatkan pihak Pemkab Bangka untuk melakukan audiensi dengan Panglima TNI terkait dugaan keterlibatan oknum TNI yang membackingi tambang ilegal di Laut Penagan.
“Nanti kita libatkan Pj. Bupati Bangka atau yang mewakili untuk beraudiensi dengan Panglima TNI terkait dugaan ada oknum TNI yang backing tambang ilegal di Laut Penagan. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera diselesaikan,” imbuh Taufik.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Bangka, Mendra dalam paparannya menyampaikan, persoalan tambang ilegal di Laut Penagan ini merupakan persoalan serius dan sudah dilaporkan oleh nelayan setempat ke Mabes TNI dan sejumlah pihak terkait lainnya.
“Sebelumnya masyarakat nelayan sudah melaporkan persoalan ini ke Mabes TNI, tapi mungkin belum didengar. Nah sekarang, kita (DPRD) yang akan bersikap dan melibatkan Pemda untuk membawa persoalan ini ke Mabes TNI. Kita akan beraudiensi dengan Panglima TNI. Untuk itu saya minta rekan-rekan nelayan untuk menyiapkan bukti-bukti berupa foto atau video terkait keterlibatan oknum TNI yang dimaksud. Bila perlu lengkap dengan nama, pangkat dan NRP-nya,” tandas Mendra.
Di tempat yang sama, Fauzi Jumal selaku pendamping kelompok nelayan mengungkapkan, saat ini nasib nelayan di desa Penagan semakin terdesak dan tak tahu lagi harus mengadu kemana.
“Kawasan tangkap mereka porakporanda oleh ratusan ponton. Mereka tak tahu lagi harus mengadu kemana. Untuk itu hari ini kami datang kepada wakil rakyat kami untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal ini,” harap Fauzi.
Dalam kesempatan tersebut Fauzi juga menyerahkan dokumen kronologis kasus tambang ilegal di Laut Penagan dan sejumlah bukti keterlibatan oknum salah satu kesatuan APH di Bangka Belitung kepada Pimpinan Rapat RDP DPRD Bangka M Taufik Koriyanto.
Selain dihadiri Komisi I, II dan III DPRD Bangka dan masyarakat nelayan Desa Penagan, RDP tersebut juga dihadiri oleh Lukman selaku Ketua HNSI Kabupaten Bangka, perwakilan dari pemerintah Kecamatan Mendobarat, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bangka serta perwakilan dari Kodim 0413 Bangka. (Yuko)