PANGKALPINANG,Perkaranews – Sebelum bertolak ke Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu menggelar pertemuan dengan Asisten 3 Pemprov. Babel, Kepala PUPR, Direktur RSUP, Ka Inspektorat, Ka Dinkes, Perwakilan Bakuda, Ka BKPSDM, Ka Biro Ekonomi dan Pembangunan, serta Ka Bappeda Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) di Ruang VIP Bandara Depati Amir, Jumat (21/7/2023).
Adapun hal yang dibahas dalam pertemuan ini yaitu, terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran (TA) 2022, anggaran perubahan, DAK, hingga serapan anggaran.
“Sebagaimana kita ketahui, LHP BPK atas LKPD TA 2022 telah kita terima pada 11 Juli 2023 yang lalu. Dan ini secepatnya kita tindak lanjuti. Apapun temuan mereka, harus kita tindaklanjuti. Maka dari itu, tadi saya minta supaya OPD terkait dapat memberikan laporan progresnya dalam minggu ini,” ungkap Pj Gubernur Suganda.
Selain tindak lanjut LHP, dirinya juga membahas terkait percepatan pengajuan RAPBD perubahan TA 2023. Menurutnya, perencanaan dalam APBD perubahan ini harus dilakukan secepatnya, sehingga pihak-pihak terkait dapat memiliki waktu yang cukup panjang dalam pelaksanaannya. Harapannya, program dan kegiatan dapat tercapai sesuai target dan serapannya juga maksimal.
“Oleh karena itu, sekarang proses pengajuan sudah kita mulai, mudah-mudahan nanti semua bisa tepat waktu, termasuk juga DAK. Senin nanti saya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan DAK kita ini bisa secepatnya kita selesaikan,” tuturnya lagi.
Pada kesempatan ini, Pj Gubernur Suganda berharap pada tahun 2023, tingkat penyerapan anggaran dapat lebih maksimal. Mengingat di tahun 2022 yang lalu, dari sisi penyerapan anggaran Provinsi Bangka Belitung menjadi urutan ke-33 dari 34 provinsi, yang mana berarti penyerapan di Babel sangat rendah.
Berdasarkan data dari Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, serapan anggaran per 28 April 2023 masih berada di angka 19,4 persen. Diketahui tiga serapan tertinggi berada pada OPD Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga sebesar 37,54 persen, diikuti Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar 33,46 persen, kemudian Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah sebesar 30,03 persen.
“Untuk itu, saya minta data serapan hingga saat ini. Jika ada program yang tidak dapat dilaksanakan sebaiknya dialihkan untuk program yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Nanti kita evaluasi bersama-sama,” pungkasnya. (Yuko)