Pemkot Pangkalpinang Raih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagaakerjaan Paritrana Award 2023

Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima piagam penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) Award Tahun 2023 tingkat Provinsi Bangka Belitung, Senin (12/6/2023) di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Bangka Belitung.

PANGKALPINANG,Perkaranews – Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima piagam penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) Award Tahun 2023 tingkat Provinsi Bangka Belitung, Senin (12/6/2023) di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Bangka Belitung.

Piagam penghargaan kategori Pemerintah Kabupaten/Kota yang diberikan oleh Pj. Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go.

Mie Go menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diraih sebagai anugerah luar biasa bagi pemerintah kota.

“Alhamdulillah pada hari ini Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menerima penghargaan Paritrana Award dari pemerintah provinsi dalam rangka mendukung pelaksanaan BPJS,” ucap Mie Go.

Bacaan Lainnya

“Dilakukan penilaian oleh tim penilaian yang ekspert yakni tim ahli ekonomi, hukum, dan pejabat publik. Jadi alhamdulillah kami merasa bersyukur dapat penghargaan ini,” lanjutnya.

Mie Go menuturkan bahwa pekerja merupakan aset sehingga pemerintah kota terus berkomitmen memberikan jaminan keselamatan agar seluruh pekerja dapat sejahtera dan nyaman dalam pelaksanaan tugas.

“Salah satu contoh di mana non-ASN kita berjumlah 4.120 orang ini semua sudah masuk BPJS. Jadi ketika waktu yang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh pekerja itu paling tidak ada jaminan untuk para pekerja itu sendiri,” ujarnya.

Selain itu pemerintah kota juga memastikan bahwa tenaga konstruksi terutama yang menggunakan dana APBD dipastikan tercover jaminan keselamatan kerja.

“Kita pastikan mereka harus dimasukkan oleh perusahaan-perusahaan yang menang dalam pelelangan tender tersebut wajib untuk dimasukkan dan diikutsertakan pekerjanya di BPJS,” tegasnya. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

54 Komentar