Wali Kota Molen : Tugaskan Sekda Bentuk Grup Khusus MCP dan SPI

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil dan jajaran OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintregrasi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/5/2023) di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

PANGKALPINANG,Perkaranews – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil dan jajaran OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintregrasi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/5/2023) di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Kasatgas Korsup Wilayah II KPK, Andi Purwana mengatakan rapat koordinasi ini diadakan untuk menyampaikan raport Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait pencegahan korupsi. Dia menuturkan raport ini perlu menjadi perhatian semua stakeholder.

“Tujuannya untuk mengetahui apa saja yang kurang dan mesti diperbaiki di tahun 2023. Ini perlu bantuan dari seluruh OPD,” tutur Andi Purwana.

Molen, sapaan Wali Kota Pangkalpinang menyatakan, jajaran OPD yang berkumpul dalam rapat koordinasi ini perlu arahan dan bimbingan dari KPK, terutama harus kerja keras dalam meningkatkan MCP dan SPI.

Bacaan Lainnya

Dia menegaskan agar seluruh OPD dapat memperbaiki dan kerja keras dalam meningkatkan MCP yang merupakan ukuran kepatuhan pencegahan korupsi. Bahkan Molen menugaskan Sekda untuk membentuk grup khusus terkait MCP dan SPI ini.

“Setelah ini bikin grup terkait MCP dan SPI, saya langsung jadi komandonya. Saya yang paling bertanggung jawab atas pencapaian dan kegagalan ini. Harus kita kejar,” tegas Molen.

Molen berharap KPK dapat memonitor dan dalam waktu satu bulan tugas ini dapat diselesaikan.

“Delapan item mapa saja untuk pencapaian MCP ini langsung kita tindaklanjuti. Untuk kali ini saya akan ambil alih semuanya, Bersama KPK akan memonitor,” ucapnya.

Dia menargetkan MCP Pemkot Pangkalpinang masuk tiga besar di Provinsi Bangka Belitung. Selain itu Molen juga mengingatkan jajarannya agar melapor dan merapikan LHKPN ( Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) eksekutif maupun legislatif. (R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

396 Komentar

  1. I’d have to verify with you here. Which is not something I usually do! I take pleasure in reading a put up that will make folks think. Also, thanks for allowing me to remark!

  2. The following time I learn a weblog, I hope that it doesnt disappoint me as much as this one. I mean, I do know it was my option to learn, but I truly thought youd have something attention-grabbing to say. All I hear is a bunch of whining about one thing that you could repair for those who werent too busy looking for attention.