Pj Gubernur Kep Babel Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2022

JAKARTA,PerkaraNews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Kep. Babel) kembali menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2022 yang diberikan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (24/11/2022).

Pemberian penghargaan yang disertai rapat koordinasi dan penguatan kelembagaan desa/kelurahan Pindeskel (Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan) 2022, dan launching sistem informasi Profil Desa/Kelurahan Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa (Prodeskel PMD).

Penghargaan tersebut berdasarkan SK Mendagri, Kep. Babel memenangkan lomba desa regional 1 yang disematkan ke Desa Sekar Biru Kabupaten Bangka Barat dan Kelurahan Jelitik Kabupaten Bangka. Penerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2022 pada Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan di antaranya:

Tingkat Provinsi

Bacaan Lainnya
  1. Jambi;
  2. Jawa Barat;
  3. Kalimantan Timur;
  4. Maluku;
  5. Kep. Bangka Belitung;
  6. Jawa Tengah;
  7. Nusa Tenggara Barat.
  • Kategori Bupati / Wali Kota
  1. Bupati Tanjung Jabung Barat;
  2. Bupati Bandung;
  3. Bupati Berau;
  4. Bupati Kepulauan Taniba;
  5. Bupati Bangka;
  6. Wali Kota Surakarta;
  7. Wali Kota Balikpanpan;
  8. Wali Kota Mataram.

Selain itu ada juga Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Regional yang dimenangkan oleh;

  • Desa
  1. Desa Purwodadi Kabupaten Jabung Barat Provinsi Jambi;
  2. Desa Kapung Bandar Agung Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung;
  3. Desa Kubang Tangah Kota Sawa Lunto Provinsi Sumatera Barat;
  4. Desa Sekar Biru Kabupaten Bangka Barat Prov. Kep. Bangka Belitung;
  5. Desa Gampong Kase Provinsi Aceh.
  • Kelurahan
  1. Kelurahan Jelitik Kabupaten Bangka Prov. Kep. Bangka Belitung;
  2. Kelurahan Talang Jauh Provinsi Jambi;
  3. Kelurahan Kubu Gulai Kabupaten Bukit Tinggi Prov. Sumatera Barat;
  4. Kelurahan Tanjung Hilau Hilir Kota Medan Prov. Sumatera Utara;
  5. Kelurahan Tanjung Ujung Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam laporannya, Dirjen DMP Kemendagri mengungkapkan, tujuan dari rakor ini sebagai media meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah, termasuk di dalamnya kelurahan dan desa. Menjadi sarana untuk menyebarluaskan berbagai inovasi pemerintah dalam memajukan penyelenggaraan kemasyarakatan.

“Semoga menjadi pendorong, memajukan desa/kelurahan melalui penguatan kelembagaan,” ungkapnya

Sementara Wakil Mendagri menyampaikan, yang telah dicapai ini adalah hasil kerja sama yang baik dari aparat desa/kelurahan sehingga berdampak pada peningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi, momentum ini saya nilai sangat penting dan dapat meningkat sinergitas daerah, desa, dan pusat, serta menjadi inovasi desa/kelurahan dan mendorong desa/kelurahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” ungkapnya.
(R5/RLS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *