PANGKALPINANG,Perkaranews.com-Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Kampus Pemilu. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari perwakilan mahasiswa setiap kampus yang ada di Kota Pangkalpinang, organisasi kemahasiswaan yaitu HMI, PMII, IMM, GMNI dan GMKI serta OKP dan Ormas. Kamis,(6/10) di Sun Hotel
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tahapan Pemilu serentak 2024 telah resmi di mulai pada tanggal 14 juni kemaren.
“Dasar dari pelaksanaan dari tahapan tersebut ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.. Sampai dengan hari kamis terus melaksanakan tahapan sesuai dengan jadwalnya masing-masing,”ungkapnya
Selanjutnya Penti menjelaskan tahapan yang sedang berlangsung sekarang yaitu verifikasi administrasi perbaikan partai politik calon peserta pemilu.
“Saat ini masa verifikasi adminitrasi dan perbaikan partai politik peserta pemilu,”sebutnya
Sedangkan Ruslan, selaku divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM mengatakan kegiatan Kampus Pemilu ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman peserta yang hadir dan juga masyarakat pada umumnya untuk selalu aktif berpartisipasi dalam semua tahapan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU dan Betapa pentinnya partisipasi masyarakat dalam pemilu.
“Masyarakat sipil adalah salah satu actor penting demokrasi dan juga pelaku penting dalam pemilu,”tegasnya
Ruslan juga menyebutkan partisipasi pemilih merupakan salah satu indicator bagi keberhasilan pemilu.
“Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, maka legitimasi pemilu akan semakin kuat dan lebih baik,”sebutnya
Ia juga mengatkan patisipasi merupakan respon atas pengakuan masyarakat, baik terhadap kami sebagai penyelenggara pemilu, maupun kepada kontestan atau peserta pemilu.
“Ada beberapa peran dan partisipasi masyarakat dalam tahapan pemilu, yaitu : aktif dalam pendataan pemilih, keterlibatan dalam badan adhoc KPU (bisa menjadi PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih), ikut ambl peran sebagai peserta pemilu, mengikuti kampanye yang dilaksanakan oleh peserta pemilu dan pasangan calon, pemberian suara di TPS,”pungkasnya.(Yuko)