PN.COM-PANGKALPINANG,Fraksi partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Pangkalpinang mensetujui dua rancangan peraturan daerah kota Pangkalpinang. Kepada pimpinan rapat yang telah memberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan umum fraksi Golkar. Senin,(14/2)
Juru bicara Fraksi Golkar Ermawi mengatakan setelah mempelajari dan penjelasan dan report tentang penyelenggaraan kepariwisataan maka izinkanlah kami menyampaikan pemandangan umum sebagai berikut
“Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kepariwisataan pariwisata adalah industri yang multi dimensi dan keterlibatan semua pihak dibutuhkan karena pariwisata merupakan sektor yang keterkaitan dalam pengembangan salah satu destinasi yang tepat sehingga tantangan dan kendala dalam kerjasama dan kolaborasi yang masih belum optimal oleh karenanya langkah apa yang akan kita tempuh Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menangani permasalahan tersebut dalam rangka pengembangan industri pariwisata terhadap beberapa masalah utama yang menjadi kendala bagi tumbuhnya industri pariwisata antara lain daya saing produk wisata yang belum optimal,” ungkapnya
Selanjutnya fraksi Golkar mempertanyakan bagaimana arah kebijakan pemerintah serta strategi yang ditempuh agar daya saing produk wisata dan terpenting dampak pada kesejahteraan masyarakat
“Setidak-tidaknya, nantinya Perda tentang kepariwisataan ini bisa memberikan dampak ekonomi masyarakat,”harap Ermawi
Fraksi Golkar juga menyenbutkan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan pengendalian penyelamatan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran bahwa berdasarkan pasal 28 ayat 1 undang-undang Dasar 1945 Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi keluarga kehormatan martabat dan harta benda yang dibawah kekuasaan serta berhak atas rasa aman
“Berdasarkan hal tersebut maka negara wajib melindungi dan berupaya mencegah akan adanya bahaya yang dapat mengancam terjadi setiap orang sebagaimana tercantum pasal 28 ayat 1 undang-undang Dasar 1945, kekuasaan menjadi semakin pertumbuhan kawasan perkotaan akibat menyebabkan aktivitas masyarakat menjadi semakin tinggi menyebabkan terjadinya kebakaran menjadi lebih besar bahaya kebakaran teknologi dan ilmu pengetahuan yang mempengaruhi pola tingkah laku masyarakat yang hidup di perkotaan,”ujarnya
Ermawi juga berharap diperlukan usaha terus-menerus dan berkesinambungan untuk mengurangi atau menghilangkan kebakaran, upaya-upaya pencegahan rupa sehingga dapat memberikan rasa aman yang maksimal terhadap setiap jiwa yang berada di Kota Pangkalpinang
“Pemerintah daerah dalam rangka memberikan kepastian hukum dan pemerintahan dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran maka pemerintah kota perlu Membentuk peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan kami mensetujui dua Raperda tersebut,”pungaksnya. (Yuko)
buy ventolin online australia: Buy Albuterol inhaler online – ventolin buy
ventolin cost canada