Lima Kab/Kota di Babel Masuk Level 3

PN.COM-PANGKALPINANG,Lima kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk katagori level 3 (tige) dan sedangkan dua kabupaten masuk level I. Hal ini sesuai dengan surat intruksi menteri dalam negeri nomor 11 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1.

Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimulai sejak bulan Februari. Saat ini sebanyak 1.149 kasus aktif, dan peningkatan dalam kasus ini sudah ada kasus Omicron.

“Bangka Belitung sudah masuk di Level III terutama di lima kabupaten/kota diantaranya Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Belitung dan Belitung timur, sedangkan Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka Selatan masih di level I,” Ungkap Seketaris Satgas Covid 19

Mikron Antariksa mengatakan di dalam pengenaan PPKM, tentu saja ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat yang sudah diatur didalamnya, dan itu nantinya akan diterbitkan instruksi bersama dengan Forkopimda terkait dengan pelaksanaan Imendagri No 11 Tahun 2022.

“Terutama pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada level III ini memang masih ada batasan 50 persen, tidak 100 persen,” ucapnya.

Selanjutnya ia menyampaikan dengan peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini, wilayah Kabupaten Belitung sudah meniadakan kegiatan PTM.

“Tentu saja kita sudah meneruskan instruksi ini kepada Dinas Pendidikan agar mematuhi PTM semenjak PPKM Level III dengan 50 persen. Apabila ada guru yang sakit bisa dilakukan Lock down secara parsial ataupun meliburkan yang positif ataupun kelas yang positif,” tutupnya. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

58 Komentar