Tambang Pasir Diduga illegal Beroperasi Di Pesisir Pantai Pangkul Kayu Besi

Pangkalpinang PN COM – Berdasarkan pantauan awak media, ada aktivitas tambang pasir sangat patut diduga ilegal beroperasi di dekat pesisir pantai Pangkul dan dikhawatirkan dapat mengakibatkan rusaknya lingkungan yang ada disana, Sabtu 25/12/2021.

Perlu diketahui, lokasi tambang pasir yang berada di Desa Kayu Besi Kecamatan Namang Kab Bangka Tengah cuma berjarak sejengkal saja dari kawasan wisata.

Hasil pantauan media juga mencatat, di lokasi hampir puluhan truk bermuatan material pasir bangunan sliweran keluar masuk ke lokasi tambang pasir tersebut, puluhan truk pada hari itu mengantri di hari jumat (24/12/21) ada juga dua alat berat eksavator merk Hitachi sedang asyik mengoyak serta melobangi lahan dengan sasaran mengeruk pasir pantai di sepanjang pesisir pantai tersebut.

Seharusnya, pihak-pihak berwenang ikut perduli pada praktek sim salabim seperti yang dikerjakan oleh mereka, perlu juga diingat praktek pengerukan pasir ini seharusnya jadi PAD Galian C bagi Pemkab Bateng, karena beraktivitas di wilayahnya.

Saat diwawancarai oleh insan pers, salah seorang supir truk KW mengatakan (24/12) ini pangkalan pasir punya pak AON KR, “Kami beli dari pangkalan sebesar Rp. 120.000,- per truk.,” ucap dia.

“Kami biasa bayar pasir kepada saudara LN yang ada di lokasi, kalau untuk peniliknya itu Aon KR”, ujar KW

Sementara melalui pesan instan WhatsApp (24/12) Kapolsek Namang IPDA Hendi menyebut, “Saya tidak tahu itu punya siapa, nanti saya cek di lapangan,” singkat Kapolsek. (Aldo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *