PN.COM-PANGKALPINANG,Pemerintah kota Pangkalpinang melarang kegiatan keramaian jelang natal 2021 dan tahun baru 2022 dikota Pangkalpinang sesuai intruksi kementerian dalam negeri kepada seluruh Provinsi, Kota dan Kabupaten Se Indonesia menerapkan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3(tiga). Selasa,(7/12)
Walikota Pangkalpinang mengaskan tidak ada kegiatan keramaian jelang natal dan tahun baru dikota Pangkalpinang sesuai intruksi menteri dalam negari
“Kita pastikan tidak ada keramaian jelang Natura dikota Pangkalpinang,”tegas Molen
Maulan Aklil juga membeberkan saat ini jumlah warga kota Pangkalpinang yang sudah di vaksin Covid 19 sudah mencapai 80 %( persen) lebih tinggal berapa kelurahan yang akan kita terus genjot agar tercapai target hingga akhir tahun ini
“Kita sudah bersinergi dengan Kepolisian, TNI agar vaksin Covid 19 bisa cepat diselesaikan dan tinggal berapa kelurahan saja yang belum. Kita pastikan akhir tahun ini semuanya selesai,”pungkasnya