Abaikan Perpres , Proyek Dinas PUPR Propinsi Bangka Belitung Tanpa Papan Nama

PANGKALPINANG PN.COM – Pada kelaziman jalannya suatu proyek pemerintah, pengerjaan proyek semestinya harus diberikan keterangan detail soal proyek tadi, Rabu 29/12/2021.

Menyoal dasar hukum pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan yang dapat menjadi rujukan, diantaranya adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”)

Yang kedua, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”)

Sementara itu, ada pengerjaan proyek fisik di wilayah Provinsi Bangka Belitung yang ajaibnya dikerjakan tanpa papan nama alias proyek siluman.

Pantauan media menyatakan, saat ini masih dikerjakan meski sering dipersoalkan oleh publik masih saja membandel dan sudah termasuk melalaikan keterbukaan informasi publik.

Saat diwawancara oleh wartawan media PN.COM (28/12) salah seorang pekerja dilokasi proyek yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan bahwa ini proyek garasi alat berat Dinas PUPR Propinsi Bangka Belitung.

“Untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada mandornya.,” cetus pekerja tadi.

Berbekal info tersebut, wartawan menemui mandor proyek, Ude. Ia mengungkapkan (28/12) sebetulnya pekerjaan ini sudah terlambat dua hari yang lalu. Tadinya telah di sub kontrakan dan sekarang malah diserahkan kepada perusahaan kami sebagai pihak pertama.

“Saya dari CV. SMS punya pak Fahrizal Fahrizal dan saya hanya mengejarkan pagarnya saja”, ujar Ude.

Sebelumnya pekerjaan ini dikerjakan oleh kontraktor lain, diketahui bernama Amuk. Namun karena sudah terlambat dikembalikan lagi ke perusahaan PT SMS.

“Pekerjaan ini masuk dateline di tanggal 25 Desember kemarin pak (red-wartawan), jelas Ude.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Jantani enggan menerima media ini saat akan dikonfirmasi terkait pekerjaan pembangunan tersebut (28/12) melalui security kantor Dinas PUPR

“Silahkan bapak (red-wartawan) telp dulu jika di perkenankan silahkan masuk, dikarenakan pak Kadis sedang banyak pekerjaan”, ujar security

Dihubungi lewat pesan WhatsAppnya  (28/12), Jantani tak bergeming, alias tidak merespon dan hingga berita ini diturunkan Jantani Kadis PUPR belum membalasnya. (ALDO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar