PN.COM, PANGKALPINANG – Adanya isu titip-titipan orang dalam proses seleksi pemilihan anggota komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPID Babel), terus mengemuka ke publik.
Pengamat publik LP5 Babel, Jumli Jamaluddin menyebutkan, sesuai dengan tugas dan kewajiban KPID maka prinsip yang perlu diperhatikan adalah bahwa rekrutmen tersebut untuk memilih orang-orang atau anggota yang berkualitas. Orang-orang atau anggota yang akan mengemban tugas, dan memiliki kapabilitas dan kredibilitas.
“Kapabilitas berarti memiliki kompetensi atau kemampuan yang lebih paham secara mendetail sehingga benar benar menguasai kemampuannya dari titik kelemahan hingga cara mengatasinya, bahkan jika perlu memiliki kemampuan secara detail. Sedangkan kredibelitas tentunya orang-orang atau anggota yang bisa dipercaya atau memiliki kejujuran dan tanggungjawab,” kata Jumli kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).
Selanjutnya ia mengingat, nantinya orang-orang yang terpilih harus mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota KPID Babel. Yaitu dapat menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia.
“Kemudian ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, serta ikut membangun iklim persaingan yang sehat antar Lembaga Penyiaran dan Industri terkait di Babel,” tegasnya.
Jumli juga mengatakan, untuk memperoleh anggota yang berkualitas tersebut maka rekrutmen harus melalui tahapan seleksi yang dilakukan secara kapabel dan kredibel pula, bukan hanya transparansi dan terbuka saja.
“Hal tersebut dilakukan tentunya untuk tidak menimbulkan praduga-praduga kecurangan atau ketidakadilan dari publik,” tandasnya. (YK)