PN.COM-PANGKALPINANG,Ramai pemberitan Wakil ketua DPRD kota Pangkalpinang dengan Kasat Pol Pp kota Pangkalpinang. Mendapatkan perhatian khusus dari aktifis korupsi Bangka Belitung
Dalam rilisnya Ketua Aliansi masyarakat anti korupsi (AMAK) Babel Hadi Susilo mengatakan sikap yang ditampilkan oleh Wakil ketua DPRD kota Pangkalpinang seperti tidak memahami aturan yang ada
“Alangkah mantak Wakil ketua dewan sikok ne. La macem dek sekulah (Seperti tidak sekolah,red),” sebutnya. Minggu,(28/11)
Ia juga menjelaskan manggil jajaran eksekutif harus ade Surat panggilan untuk rapat dengar pendapat. Bukan tekaruh kerik (teriak-teriak,red) manggil Kasat pol PP di luar pagar.
“Arogansi e sudah luar biasa, yang ngata pol PP melakukan pungli lah. Satpol PP ngeruduk kantor die la. Lapor pulik ke polres. Ko (saya,red) curiga Wakil ketua dewan ne ada TI illegal juga di simpang parit enam atau mungkin TI illegal e di suruh seperadik yang berkerja,” tegasnya
Hadi Susilo memintak Kasat pol PP, laporkan balik bahwa dia telah menghalangi tugas satpol PP dalam menegakkan Perda.
“Perbuatan Wakil ketua dewan jelas membenturkan satpol PP dengan penambang Liar,” ujarnya
Ia juga menyebutkan dengan kejadian memalukan ini, DEWAN KEHORMATAN DPRD KOTA PANGKALPINANG HARUS SEGERA MEMANGGIL WAKIL KETUA DEWAN UNTUK DI MINTAI KETERANGAN SEPUTAR KETEGANGAN DENGAN SATPOL PP
“Kepada Pak Kasat pol PP, laporkan balik atas perbuatan tidak menyenangkan dan perbuatan pencemaran nama baik anggota satpol PP yg di tuduh melakukan pungli,” punkasnya