PN.COM, PANGKALPINANG – Meski hasil pleno pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung (Babel) belum diumumkan ke publik oleh Komisi 1 DPRD Babel, namun desas desus terkait adanya adik kandung salah satu anggota komisi yang dinyatakan lolos menjadi komisioner, menuai sorotan.
Publik pun meragukan objektivitas mekanisme fit and propertest yang dilakukan DPRD tersebut. Seperti yang diutarakan Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Bangka Belitung (AMAK Babel), Hadi Susilo kepada media ini, Sabtu,(13/11/2021).
Menurut dia, meski secara aturan penentuan anggota KPID oleh DPRD, namun sisi objektivitas, kapabilitas dan kapasitas calon komisioner juga menjadi catatan penting dalam memutuskan dan menetapkan anggota KPID.
“Meski ini produk politik, namun objektivitas, kapasitas dan kapabilitas juga menjadi rujukan dalam penilaian. Sebab KPID itu bukan lembaga keluarga, tapi milik masyarakat. Karena mewakili masyarakat di bidang penyiaran,” ujar dia.
Bila kabar terpilihnya adik kandung salah satu anggota Komisi 1 DPRD Babel ini ternyata benar, menurut Hadi tentu hal ini akan menjadi preseden buruk bagi Komisi 1. Sebab menurut dia, publik akan memberikan stigma negatif atas proses pemilihan tersebut.
“Katakanlah nantinya dibuat mempunyai kompetensi dan kapasitas, namun objektivitas publik berkata tidak demikian,” sambungnya.
Selain itu, aktivis pemberantasan korupsi ini juga menyoroti meski partai politik mempunyai peran besar dalam proses tersebut, namun dia menyarankan agar calon yang didukung memiliki kompetensi dan rekam jejak yang jelas.
“Setau saya KPID selama ini sangat jarang kita lihat gerakannya. Kalau dewan melihat hal yang sama seperti saya, tentu akan melakukan perubahan yang besar terhadap kelembagaannya. Jika ingin melihat perubahan nyata, maka carilah orang-orang yang paham akan penyiaran. Bukan asal dukung saja,” pungkasnya. (YK)