404 Pemberitaan Curhat Wawako Pangkalpinang. Jumli Sebut Menghalang-halangi Kebebasan Pers

PANGKALPINANG-Pekaranews.com, Ada apa dengan media yang memberitakan pemberitaan curhatan Wakil Walikota Pangkalpinang M. Sopian dihapus dari link atau dikenal dengan istilah 404.

Tidak hanya itu saja, ada kesan media yang kerjasama dengan Pemerintah kota Pangkalpiang dilarang dan ditakut-takuti agar tidak memuat berita curhatan Wakil Walikota Pangkalpinang atau diputus kerjasamanya

Menurut mantan kepala Ombusman, Jumli Jamaluddin kerjasama antara pemerintah dan media baik media online, cetak, tv, radio dan bentuk media lainnya tentunya harus diartikan sebagai kerjasama untuk pemberian informasi kepada publik terkait berbagai bidang dipemerintahan

“Untuk sebuah transparansi berbagai layanan, kegiatan, keuangan, aktifitas dan lain sebagainya dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta berwibawa. Justeru kerjasama tersebut dapat saling memberikan informasi seluas-luasnya.

Selanjutnya pemerintah seharus memberikan informasi ke media dan media menyebarluaskan ke publik. Kerjasama tersebut bukan berarti untuk membatasi kebebasan pers.

“Mengingat kebebasan pers merupakan hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlindungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikasikan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan menerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah,”tegas Jumli kepada awak media. Rabu,(10/11)

Ia juga menegaskan kebebasan pers tentunya dapat menciptakan pemerintahan yang cerdas, bijaksana, dan bersih. Dengan media tentunya masyarakat akan dapat mengetahui berbagai peristiwa, termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan, maupun masyarakat sendiri.

“Tentunya peran media sangatlah penting. Media bisa sebagai pengawas dan kontrol sosial tersebut artinya kehadiran media ataupun kawan-kawan media sangat berperan dalam kemajuan pembangunan di daerah baik di kota, kabupaten maupun provinsi,” ujarnya

Ia juga menambahkan peran aktif memajukan berbagai aspek pembangunan baik itu aspek pelayanan publik, sosial, pendidikan dan budaya maupun aspek lainnya.
Hendaknya peran masyarakat juga dalam berpartisipasi melakukan pengawasan sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang dapat melibatkan atau bersinergi dengan media.
Terpenting intormasi yang disampaikan kepada publik tersebut mesti akurat dan berimbang.

“Masyarakat sebagai pengawas eksternal sesuai amanah undang-undang tersebut bahwa masyarakat mempunyai hak untuk menyampaikan pandangan, masukan maupun kritik bahkan memberikan masukan solusi atas apa yang dilakukan pemerintah,”katanya

Jumli berharap pengawasn yang dilakukan masyarakat melalui media ini, dalam rangka mengontrol program-program pembangungan yang dijalankan pemerintah.

“Sedangkan pemberitaan yang sudah diterbit di media terutama di media online tentunya tidak terburu-buru untuk dihapus jika menyangkut tentang kinerja pemerintahan mengingat masyarakat atau publik berhak tau dan memberikan masukan, saran, kritikan yang positif maupun solusi-solusi. Terkecuali memang kalau pemberitaan tersebut sudah berbau sara, penghinaan, dan lain sebagainya yang bersifat destruktif. Namun untuk menjaga kewibawaan media, keprofesionalan, serta kemandirian media maka hendaknya jangan mudah untuk melakukan penghapusan sesuatu berita yang sudah diterbitkan, kecuali sudah menyangkut sara, penghinaan, dan lainnya yang destruktif,”sebutnya

Ketua LP5I Babel mengingatkan ada mekanisme jika sesuatu pemberitaan didapati komplin dari pihak tertentu, yaitu diantaranya dengan memberikan ruang klarifikasi maupun pemberitaan yang berimbang sebagai hak jawab. Selain itu hendaknya penghapusan pemberitaan bukan karena sesuatu intervensi dari bagian bentuk karena adanya kerjasama.

“Memang terkait dengan kemunculan kode “404 Not Found” jika kita membuka atau mengunjungi sebuah laman berita ataupun konten tertentu bisa saja karena sudah dihapus, atau ada kesalahan jaringan,”pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar