Perda No 1/2012 Dianggap Sepi Oleh Penambang
Pangkalpinang Perkaranews.com – Meroketnya harga pasir timah di pasaran dunia, imbasnya sampai ke Ibukota penghasil timah dunia, Pangkalpinang. Walau harus diakui, cara mendapatkan barang tambang tadi tidak sesuai dengan beragam aturan yang ada, Minggu 26/09/2021.
Di Jalan Air Nangka RT 001 RW 001 Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang tepat di jantung kota, sebuah pemandangan yang membuat warga khawatir dengan adanya TI tadi karena hanya 5 meter jarak antara lokasi TI dengan rumahnya.
“Sudah satu bulan para penambang bekerja di lokasi itu, sering ada razia memang, akan tapi para penambang tidak pernah jera. Hari ini di razia besok sudah bekerja lagi,” kata seorang warga sekitar, H Hasanudin dikutip kabartoday.
Tak cuma itu, informasi yang berhasil dihimpun awak media menyebutkan kelompok penambang yang bekerja saat ini terdiri dari belasan ponton, itu semua kebanyakan bukan warga sini, BE salah seorang Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di MTs Negeri Kota Pangkalpinang justru sering mengajak orang luar untuk menambang dilokasi ini.
Pihak terkait, dalam hal ini Satpol PP Pemkot Pgk, Efran saat dihubungi redaksi belum merespon maksimal konfirmasi yang dikirimkan. “Jumat lalu, kolong nangka sudah kami tertibkan,” kata dia. (kabartoday/LHID)