PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Surat Edaran (SE) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Nomor 903/0042/Bakuda tentang Tindak Lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menuai polemik. Lengkapnya…
Perkara News Todays
Tag: #SE
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.