BANGKA, PERKARANEWS.COM – Tirai transparansi pengelolaan dana kompensasi Kapal Isap Produksi (KIP) di perairan Air Kantung, Kecamatan Sungailiat, kembali digugat. Meski ribuan nelayan telah menerima kucuran dana, tuntutan agar panitia membuka “kotak pandora” mengenai laporan keuangan dan jumlah produksi timah kian menguat di akar rumput.
Pada Kamis (5/3/2026), sebanyak 3.700 nelayan dari delapan lingkungan pesisir terpantau menerima dana kompensasi sebesar Rp350.000 per kepala. Dana tersebut diklaim sebagai jatah periode pertama tahun 2026, hasil akumulasi produksi selama enam bulan (September 2025 – Februari 2026) oleh mitra PT Timah Tbk.
Ketua Panitia KIP periode 2023–2028, M. Sabil, menegaskan bahwa penyaluran ini adalah bentuk tanggung jawab berkelanjutan terhadap masyarakat terdampak. Namun, di balik serah terima uang tunai tersebut, riak ketidakpuasan justru mencuat dari sisi penerima manfaat.
Sejumlah nelayan mulai menyuarakan kegelisahan terkait mekanisme “gelap” di balik angka Rp350 ribu tersebut. Mereka menilai, angka yang dibagikan seolah muncul tanpa dasar perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
“Dari dulu sampai sekarang panitianya itu-itu saja. Nelayan tidak pernah mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai berapa sebenarnya dana kompensasi yang dikucurkan,” ungkap seorang sumber nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Persoalan utama yang menjadi perkara di lapangan adalah nihilnya informasi mengenai tonase timah. Nelayan mendesak agar panitia tidak hanya bertindak sebagai juru bayar, tetapi juga sebagai pengelola yang akuntabel.
Beberapa poin krusial yang dituntut nelayan antara lain. Publikasi resmi mengenai jumlah tonase timah yang dihasilkan KIP per periode.
Penjelasan detail mengenai persentase pembagian antara mitra, panitia, dan nelayan. Evaluasi terhadap dominasi figur lama dalam struktur pengelolaan dana.
“Kalau memang dana itu hak nelayan, sampaikan secara jujur berapa tonase yang diperoleh dan bagaimana sistem pembagiannya. Jangan sampai ada yang ditutup-tupi,” tegas sumber tersebut.
Kondisi di lapangan menunjukkan adanya keretakan pandangan. Meski sebagian nelayan menerima tanpa banyak tanya, faksi yang mempertanyakan integritas kepanitiaan terus membesar. Hal ini mematahkan klaim bahwa seluruh masyarakat pesisir telah sepakat dengan pola pengelolaan saat ini.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Panitia KIP belum memberikan pernyataan resmi maupun data rinci mengenai total dana kompensasi yang masuk dari mitra produksi serta laporan pertanggungjawaban kepada publik. (Yuko)












