BANGKA TENGAH, PERKARANEWS.COM – Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti melalui Pos Koba berhasil melakukan penangkapan besar terhadap aktivitas pengiriman bijih timah dan timah balok yang diduga ilegal. Dalam operasi penyekatan yang berlangsung pada Sabtu (07/02/2026) dini hari tersebut, petugas mengamankan barang bukti dengan total berat mencapai 22,4 ton.
Aksi bermula pada pukul 01.35 WIB, saat Personel Pos Koba menerima informasi mengenai adanya dua unit truk yang dicurigai membawa muatan ilegal dari arah Toboali menuju Jebus. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan pengejaran di sepanjang Jalan Raya Kenanga – Koba.
Pada pukul 01.50 WIB, petugas berhasil menghentikan dua truk dengan nomor polisi BN 8707 PR dan G 8108 CB di wilayah Jalan Namang. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua truk tersebut bermuatan bijih timah basah dengan total berat sekitar 17 ton.
Situasi berkembang ketika sebuah mobil Pajero Sport bernomor polisi B 2427 KBR melintas di lokasi. Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas melakukan penyekatan. Setelah diperiksa, kendaraan mewah tersebut kedapatan mengangkut timah balok.
Berdasarkan laporan di lapangan, mobil Pajero tersebut dikendarai oleh dua oknum anggota TNI yang berdinas di Koramil Taman Sari, Pangkalpinang. Selain Pajero, petugas juga mengamankan satu unit truk tambahan (BM 8647 ZO) yang juga bermuatan timah balok.
Adapun total barang bukti yang berhasil disita oleh personel yang dipimpin oleh Kolonel Inf Rudi Firmansyah (As Intel Satlap) dan Mayor Inf Yayat Nur Hidayat (Dansektor Selatan) adalah sebagai berikut.
• Timah Balok: 220 batang (± 5,5 Ton)
• Bijih Timah Basah: 338 kampil (± 16,9 Ton)
• Total Keseluruhan: 22,4 Ton
• Armada: 3 Unit Truk dan 1 Unit Mobil Pajero Sport.
Hasil pendalaman menunjukkan bahwa timah-timah tersebut diduga berasal dari sebuah gudang di wilayah Sadai. Tim Satlap Tricakti segera bergerak menuju lokasi yang diduga milik PT Rajawali untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, gudang tersebut masih dalam pengawasan ketat personel Satlap Tricakti.
Aktivitas penyekatan ini merupakan komitmen serius untuk mencegah kebocoran kekayaan negara dan meningkatkan hasil produksi PT Timah. Saat ini, seluruh barang bukti telah diarahkan ke GBT Cambay untuk proses hukum dan pendalaman lebih lanjut. (TIM SMSI BANGKA)












