Pesisir Pantai Rebo Dikepung Tambang, Akuet: Segera Evaluasi Sebelum Lingkungan Rusak

BANGKA, PERKARANEWS.COM – Ketegangan antara sektor pariwisata dan pertambangan kembali memuncak di Kabupaten Bangka. Aktivitas penambangan timah jenis TI Selam dan Ponton Rajuk di sepanjang pesisir Pantai Rebo, Kecamatan Sungailiat, kini menjadi sorotan tajam setelah dinilai mengancam keberlangsungan ekosistem laut dan sektor wisata lokal.

 

Pengelola destinasi wisata Lotus, Akuet, secara terbuka menyatakan keberatannya atas aktivitas tambang yang beroperasi tepat di depan bibir pantai. Menurutnya, keberadaan tambang tersebut bukan sekadar isu lingkungan, melainkan ancaman langsung terhadap investasi pariwisata yang sedang dirintis.

 

Bacaan Lainnya

“Lokasi wisata Lotus berada persis di pinggir pantai. Jika aktivitas tambang ini dibiarkan terus berlangsung, dampaknya fatal—mulai dari rusaknya biota laut hingga hancurnya daya tarik wisata yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat,” tegas Akuet, Rabu (4/2).

 

Berdasarkan fakta di lapangan, aktivitas ponton rajuk di kawasan pesisir kerap memicu kekeruhan air laut dan kerusakan terumbu karang. Akuet menilai hal ini kontradiktif dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pariwisata berkelanjutan.

 

“Pengelolaan Lotus adalah upaya kami membangun ekonomi rakyat. Namun, bagaimana wisata bisa berkembang jika citra kawasan sudah rusak oleh tambang?” tambahnya.

 

Menyikapi situasi yang kian mengkhawatirkan, pihak pengelola mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Bangka untuk segera turun tangan. Akuet meminta adanya evaluasi menyeluruh dan penegakan regulasi terhadap aktivitas tambang yang diduga tidak memperhatikan zona tata ruang pariwisata tersebut.

 

“Kami berharap pemerintah dan APH segera meninjau lokasi. Harus ada keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan pengembangan wisata demi kepentingan jangka panjang masyarakat luas,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan pelaku usaha menanti langkah konkret dari otoritas terkait untuk menertibkan aktivitas di pesisir Pantai Rebo guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih masif. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *