PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menagih komitmen PT Timah Tbk terkait kenaikan harga timah di tingkat mitra penambang yang belum terealisasi. Kesepakatan kenaikan harga telah dibuat sejak 8 November 2025, namun hingga kini belum dijalankan.
Dalam audiensi dengan manajemen perusahaan dan perwakilan penambang di Ruang Banmus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (20/02), Didit menyuarakan kegelisahan masyarakat penambang dari berbagai daerah di Bangka Belitung. “Masyarakat sudah memberikan hasil timah kepada perusahaan. Sudah seharusnya dihargai dengan harga yang layak. Jangan sampai masyarakat merasa diabaikan,” tegasnya.
Didit menekankan bahwa kenaikan harga timah harus segera direalisasikan sesuai kesepakatan. “Kami mendesak PT Timah untuk segera menepati janjinya dan memberikan harga yang adil kepada penambang,” katanya. DPRD Babel akan terus memantau situasi ini dan memastikan hak-hak penambang terpenuhi.
Perwakilan penambang menyatakan apresiasi atas dukungan DPRD Babel. “Kami berharap PT Timah dapat segera merealisasikan kenaikan harga timah seperti yang dijanjikan,” katanya. PT Timah diminta untuk memberikan penjelasan lebih lanjut tentang rencana kenaikan harga timah.
Manajemen PT Timah menyatakan komitmennya untuk memenuhi kesepakatan dan meningkatkan kesejahteraan penambang. “Kami akan segera memproses kenaikan harga timah dan memberikan informasi lebih lanjut kepada penambang,” kata perwakilan PT Timah. DPRD Babel akan terus mengawal proses ini untuk memastikan keadilan bagi penambang.(Yuko)












