BANGKA TENGAH, PERKARANEWS.COM – Kawasan eks PT Kobatin, tepatnya di Kolong Pungguk, Kenari, dan Marbuk yang terletak di belakang Pasar Modern Koba, Desa Nibung, kembali menjadi sorotan tajam. Meski berstatus lahan terlarang, aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut kian berani, bahkan dilaporkan merambah hingga ke area Menara Sutet milik PLN.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun di lapangan, muncul dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Bangka Tengah berinisial DW dalam aktivitas penambangan di lokasi berisiko tinggi tersebut. Hal ini memicu kecemburuan sosial dan polemik di tengah masyarakat kecil.
Warga setempat mengeluhkan adanya standar ganda dalam penegakan hukum. Saat masyarakat kecil mencoba mencari nafkah dengan menambang di lokasi tersebut, aparat kerap melakukan pengusiran hingga penangkapan. Namun, aktivitas yang diduga dikoordinir oleh oknum aparat justru terkesan berjalan mulus tanpa hambatan.
“Kenapa masyarakat kecil dikejar-kejar dan ditangkap, sementara oknum kepolisian bisa melakukan aktivitas dengan leluasa di lahan terlarang? Ini jelas tidak adil,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas tambang di Kolong Pungguk ini tidak hanya melanggar aturan pertambangan, tetapi juga mengancam keselamatan infrastruktur publik. Penambangan yang dilakukan di bawah atau di dekat Menara Sutet (Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi) sangat berbahaya karena dapat menyebabkan.
• Ketidakstabilan struktur tanah yang memicu robohnya menara.
• Gangguan pasokan listrik skala besar untuk wilayah Bangka Tengah.
• Risiko keselamatan jiwa bagi para pekerja tambang itu sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum anggota Polres Bangka Tengah berinisial DW guna mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut. Namun, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau konfirmasi resmi terkait aktivitas tambang yang mencatut namanya.
Kawasan Marbuk, Pungguk, dan Kenari sebenarnya sudah berkali-kali ditertibkan oleh aparat gabungan. Namun, praktik “kucing-kucingan” antara penambang dan petugas terus terjadi. Munculnya nama oknum aparat dalam pusaran konflik tambang ini menjadi tantangan besar bagi Kapolres Bangka Tengah dan Kapolda Bangka Belitung untuk membuktikan komitmen “Bersih-bersih” di internal kepolisian. (Yuko)












