Update Kasus PT SIP: Satgas Siap Balikkan 170 Ton Timah, Polda Babel Terus Usut Peran Bos Acing

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Tabir gelap di balik hilangnya 300 ton balok timah milik PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) perlahan mulai tersingkap. Kabar mengejutkan datang dari sumber internal yang menyebutkan adanya pengakuan dari oknum Satgas bentukan PT Timah terkait keterlibatan merdeka dalam raibnya komoditas bernilai fantastis tersebut.

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim redaksi, dugaan pencurian yang menyeret nama bos besar timah asal Bangka Tengah berinisial “AC” alias Acing ini kini memasuki babak baru. Oknum Satgas tersebut dikabarkan tengah melakukan upaya “lobi” untuk mengembalikan sebagian barang bukti guna meredam proses hukum.

 

 

Sumber internal menyebutkan bahwa pihak oknum Satgas telah mengakui mengambil balok timah tersebut dan saat ini sedang berupaya mengembalikan sebanyak 170 ton. Namun, publik bertanya-tanya mengenai sisa 130 ton lainnya.

 

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa sisa ratusan ton timah tersebut diduga dibawa kabur oleh Acing. Nama Acing sendiri bukanlah nama baru dalam sengkarut timah di Bangka, ia sempat viral lantaran kepemilikan gudang di kawasan tambang eks-Koba Tin (Marbuk, Kenari) yang beberapa waktu lalu menjadi sorotan aparat.

 

 

Meski ada upaya lobi untuk jalur damai atau restorative justice dari pihak pelaku, laporan resmi dari kuasa hukum PT SIP di Polda Kepulauan Bangka Belitung hingga kini masih berstatus aktif. Masyarakat mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

 

“Upaya lobi sedang berjalan agar kasus ini tidak berlanjut ke meja hijau. Namun, pencurian 300 ton ini bukan perkara kecil, ini menyangkut kerugian besar dan integritas institusi,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

 

Hingga berita ini diturunkan, Tim SMSI BANGKA terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Babel dan manajemen PT Timah terkait keterlibatan oknum satgas bentukan mereka. Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk menyeret aktor intelektual di balik skandal “raibnya” emas hitam Bangka ini. (TIM SMSI BANGKA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *