Oknum Dokter Anestesi ‘Sok Jagoan’ IDI Babel, Halangi Wawancara Media Saat Aksi Solidaritas di Pangkalpinang

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Aksi solidaritas yang digelar ratusan dokter, perawat, bidan, dan apoteker di depan Pengadilan Negeri Kota Pangkalpinang pada Kamis, 4 Desember 2025, untuk memberikan dukungan kepada rekan sejawat, Dr. Ratna Setia Asih (Dr. Ratna), harus tercoreng.

 

Oknum dokter yang sebelumnya bertingkah arogan dan bergaya preman saat menghalangi awak media Perkaranews.com mewawancarai Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) teridentifikasi. Ia adalah dr. Arif Firmansyah, seorang dokter spesialis anestesi yang dikabarkan merupakan salah satu pengurus inti dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangka Belitung.

 

Dr. Arif Firmansyah, entah didorong oleh motif apa, secara tiba-tiba menghalangi dan mengacaukan wawancara eksklusif yang sedang dilakukan media dengan perwakilan IDAI Pusat. Padahal, IDAI Pusat sengaja hadir di Bangka Belitung untuk menjadi saksi ahli dalam sidang perdana Dr. Ratna, yang terjerat kasus dugaan malapraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang dengan korban pasien anak, Aldo (9).

 

Aksi dr. Arif ini sungguh tidak mencerminkan etika profesi yang baik. Di tengah perjuangan para tenaga medis menuntut keadilan bagi rekan sejawat mereka, insiden tersebut justru menimbulkan ketegangan. Sikapnya dinilai belagak seperti dokter preman, mencoba membungkam akses media terhadap informasi penting dari organisasi profesi tertinggi.

 

Insiden tersebut sempat memanas dan diwarnai adu argumen antara awak media dan dr. Arif Firmansyah, sebelum akhirnya dilerai oleh pihak keamanan guna mencegah terjadinya keributan di depan gedung pengadilan.

 

Kasus dugaan malapraktik di RSUD Depati Hamzah ini pertama kali mencuat ke publik setelah adanya postingan di media sosial TikTok oleh Anak muda Opos, yang dibuat oleh Trie Luis Putri dan dr. Surya (seorang dokter spesialis jantung di RSUP Bangka Belitung).

 

Posting-an tersebut memicu kehebohan dan menjadi viral dengan narasi telah terjadi malapraktik. Ironisnya, setelah penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan (hoax) terhadap rumah sakit umum, dua terdakwa telah ditetapkan bersalah oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang dalam kasus penyebaran informasi tersebut.

 

Keterlibatan dr. Arif Firmansyah, yang merupakan pengurus inti IDI Babel, dalam insiden penghadangan media saat aksi solidaritas ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik dan media. Ada kepentingan apa di balik upaya oknum dokter ini menghalangi liputan yang sangat relevan dengan kasus hukum yang sedang berjalan?

 

Aksi dr. Arif jelas mencederai momen solidaritas dan integritas Ikatan Dokter Indonesia di mata masyarakat. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *