Misteri Hilangnya 300 Ton Balok Timah di Gudang PT SIP, Diduga Diangkut Paksa Oknum Mengaku Satgas

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM. – Dunia pertimahan Bangka Belitung kembali diguncang kabar miring. Sebanyak 300 ton balok timah yang tersimpan di gudang PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), kawasan industri Ketapang, Pangkalbalam, dilaporkan raib secara misterius. Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan ini kini resmi bergulir di ranah hukum.

 

Aksi dugaan pengangkutan paksa aset tersebut dilaporkan oleh Sobirin (47), warga Kelurahan Gerunggang, ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/195/XII/2025/SPKT/POLDA BANGKA BELITUNG tertanggal 22 Desember 2025.

 

Dalam laporannya, Sobirin membidik dugaan pelanggaran Pasal 363 KUHP. Hingga saat ini, status terlapor masih dalam proses penyelidikan (lidik) oleh pihak kepolisian.

 

 

Berdasarkan dokumen laporan, peristiwa ini terjadi pada 19 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, pelapor baru mendapatkan informasi valid pada November 2025 melalui mantan Direktur PT SIP, MB Gunawan.

 

Modus operandi yang dilakukan tergolong berani. Sejumlah orang tak dikenal mendatangi gudang dengan membawa alat berat berupa excavator. Tanpa menunjukkan identitas resmi, surat perintah, maupun surat tugas, kelompok tersebut langsung melakukan pengangkutan balok timah secara paksa.

 

“Informasinya mereka mengaku Satgas Nenggala atas perintah PT Timah dan ditemani oleh oknum wartawan. Mestinya, walaupun membawa nama satgas atau lembaga negara, harus dilengkapi surat tugas resmi. Jangan bertindak arogan,” ungkap sumber internal

 

 

Aksi tersebut sempat dipergoki oleh Chief Security PT SIP, Marula. Meski sempat berupaya melakukan pencegahan, upaya tersebut gagal karena tekanan di lapangan. Kendati demikian, Marula berhasil mendokumentasikan aktivitas tersebut dan mencatat nomor polisi kendaraan yang diduga kuat terlibat, antara lain.

BN 1831 AA

BN 1857 PJ

BN 1679 AB

 

Data internal perusahaan menunjukkan total kehilangan mencapai 300 ton timah, dengan rincian:

60 Ton Rafine Tin

240 Ton Crude Tin

Timah tersebut diketahui merupakan sisa hasil produksi milik PT Mitra Stania Prima (MSP) dan PT Bangka Belitung Timah Sejahtera (BBTS) yang dititipkan di gudang PT SIP. Selain timah, pelapor juga kehilangan satu tangki solar kapasitas 5 ton dan satu unit mobil Toyota Avanza warna biru telur asin.

 

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut volume kerugian yang masif dan dugaan keterlibatan oknum yang mencatut nama lembaga negara. Pola pengangkutan yang terorganisir di malam hari memicu desakan agar Polda Babel segera mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa ini.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti dan keterangan saksi guna memastikan legalitas pengangkutan tersebut atau murni tindak pidana pencurian. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *