PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, kembali diterpa isu tak sedap. Untuk kesekian kalinya, ia dilaporkan dan dituduh atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar, kali ini terkait dugaan utang senilai Rp800 juta kepada seseorang bernama ‘IRT’.
Hidayat Arsani membantah keras tuduhan tersebut saat diwawancarai awak media di kediamannya, bahkan ia melontarkan tantangan balik kepada pelapor.
Hidayat Arsani mengaku telah mendengar laporan yang menyebutkan bahwa dirinya memiliki tunggakan utang yang belum terbayar sebesar kurang lebih Rp800 juta. Alih-alih mengelak, Hidayat Arsani justru menantang keras pelapor untuk menunjukkan bukti otentik.
“Dapat laporan katanya Ibu-ibu melapor saya ada utang. Berapa jumlah ya? Rp800-an yang belum terbayar,” ungkap Hidayat Arsani memulai penjelasannya.
Ia berjanji akan melunasi utang tersebut bahkan dengan jumlah dua kali lipat, asalkan pelapor dapat menyajikan bukti-bukti yang sah.
“Kalau ada bukti-buktinya, malam ini juga saya bayar. Kalau ada bukti ya, datang ke saya, bawa kuitansinya, jam dan tanggal berapa saya berutang. Saya bayar dua kali lipat kalau memang saya ada utang dia, benar tidak?” tegasnya menantang.
Hidayat Arsani dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan utang tersebut adalah fitnah yang sama sekali tidak berdasar. Ia mengklaim tidak memiliki hubungan atau kontak pribadi dengan pelapor, apalagi melakukan transaksi utang piutang.
“Saya utang apa? Menginjak toko pun tidak pernah, nomor HP pun tidak tahu saya, pokoknya di mana juga tidak tahu,” kata Hidayat Arsani.
Ia juga menyayangkan tuduhan ini menambah daftar panjang hujatan dan fitnah yang ia terima. Sebelumnya, Hidayat Arsani juga pernah dituduh melakukan korupsi hingga Rp500 miliar terkait “PDD 5”.
“Saya ini, yes, telah dihujat orang, korupsi 500 miliar, Allahu Akbar, sekarang ini dituduh utang lagi. Sedang-sedanglah,” keluhnya.
Menanggapi laporan yang sudah masuk, Hidayat Arsani menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dan menunggu panggilan resmi dari pihak kepolisian. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum harus didasarkan pada fakta dan bukti yang jelas.
“Saya nunggu panggilan polisi. Nanti polisi panggil saya di BAP, saya tanya mana bon utang-piutang saya, jam berapa saya mengambilnya, barangnya apa,” tutup Hidayat Arsani, menegaskan bahwa ia akan menuntut kejelasan bukti dari semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. (Yuko)













https://asklong.ru