Dugaan Perampokan Aset PT Stanindo Inti Perkasa: Oknum Satgas Gadungan Dilaporkan ke Polisi

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – ​Dunia pertimahan Bangka Belitung kembali diguncang isu miring. Kali ini, bukan soal perkara korupsi tata niaga timah 271 Triliun yang sedang bergulir, melainkan dugaan aksi premanisme berkedok penegakan hukum. Oknum yang mengaku sebagai “Satgas Bentukan” diduga kuat melakukan perampasan aset milik PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) secara ilegal pada awal Desember 2025 lalu.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi yang menyerupai perampokan ini terjadi pada pukul 01.00 WIB hingga dini hari. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Satgas menyatroni lokasi aset PT SIP dan mengangkut berbagai peralatan serta material tanpa menunjukkan surat perintah penyitaan yang sah dari pengadilan maupun institusi penegak hukum resmi.

​Mirisnya, barang-barang yang dirampas tersebut dikabarkan tidak memiliki kaitan sama sekali dengan objek sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus mega korupsi timah yang tengah viral.

​Penarikan aset dilakukan tanpa berita acara penyitaan dan surat tugas yang jelas. Barang yang diambil bukan merupakan aset yang masuk dalam daftar sitaan perkara korupsi 271 T.

Bacaan Lainnya

Muncul dugaan kuat adanya keterlibatan seorang pengusaha insial Ac yang disebut-sebut sebagai otak di balik pergerakan oknum satgas gadungan ini.

Adanya upaya penggiringan opini publik yang menyimpang dari fakta lapangan, seolah-olah tindakan tersebut adalah bagian dari penyidikan resmi.

​”Apa yang terjadi di lapangan sangat jauh berbeda dengan narasi yang berkembang. Ini bukan lagi atas nama negara, melainkan dugaan perampasan atas nama pribadi dengan memanfaatkan kekisruhan kasus timah saat ini,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

​Tak tinggal diam, pihak kuasa hukum PT Stanindo Inti Perkasa telah resmi melaporkan kejadian ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan perampasan hak milik orang lain.

​Masyarakat Bangka Belitung kini mulai merasa resah. Di tengah konflik pertimahan yang mendalam, keberadaan oknum “Satgas Gadungan” ini dinilai hanya memperkeruh suasana. Masyarakat seringkali merasa terintimidasi dan tidak berani melawan karena takut dituduh menghalangi tugas negara (obstructing of justice), padahal oknum tersebut bekerja demi kepentingan kelompok tertentu.

​Publik kini mendesak Kepolisian dan pihak terkait untuk keberadaan Satgas yang tidak jelas legalitasnya tersebut. Menyelidiki Aliran Barang yang dirampas, karena hingga saat ini lokasi penyimpanan barang-barang tersebut tidak diketahui rimbanya.

Memproses Pengusaha AC yang diduga terlibat dalam skenario pembangunan gudang di kawasan Marbuk dan pendanaan aksi perampasan ini.

​Sampai berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait yang disebut sebagai otak dari aksi ini belum memberikan keterangan resmi. Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi hukum di Bangka Belitung: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru menjadi alat bagi oknum untuk merampas hak warga negara di tengah kekacauan?.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 Komentar