PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Aliansi Masyarakat Sipil (AMC) Babel melayangkan kecaman keras terhadap tindakan represif dan arogan yang diduga dilakukan oleh oknum Plh. Kasat Pol PP Kabupaten Bangka terhadap seorang mahasiswa di Asrama ISBA Bangka. Insiden yang melibatkan kekerasan fisik ini dinilai telah mencoreng citra instansi penegak perda dan melukai rasa keadilan masyarakat.
Menanggapi peristiwa tersebut, Dani, perwakilan dari AMC Babel, menyatakan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan bahwa mahasiswa sebagai aset daerah seharusnya mendapatkan pengayoman dan dukungan, bukan justru menjadi sasaran arogansi aparat.
“Sebagai masyarakat dan orang tua, kami merasa tindakan arogan ini tidak bisa ditoleransi. Mahasiswa harus dibantu dan difasilitasi, bukan dianiaya. Kami mendesak agar perkara ini diproses secara hukum demi memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Dani dalam keterangannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan menimpa Dhaifu, Ketua Asrama ISBA Bangka, pada petang hari di kamar LD.12. Peristiwa bermula saat korban tengah mengobrol santai bersama dua rekannya.
Sekitar pukul 18:40 WIB, dua orang oknum Satpol PP Kabupaten Bangka yang masih mengenakan atribut lengkap tiba-tiba masuk ke dalam kamar tanpa permisi. Dengan nada bicara yang tinggi dan sikap arogan, oknum tersebut mempertanyakan asal daerah korban dan rekan-rekannya.
Situasi memanas ketika Dhaifu mempertanyakan maksud kedatangan dan tujuan sidak yang dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada penghuni asrama.
Pertanyaan wajar dari korban justru direspon dengan tantangan oleh oknum tersebut: “Kenapa, kamu mau ngelawan?”
Kondisi semakin mencekam saat salah satu oknum memerintahkan rekan korban keluar dan menyuruh anak buahnya menutup pintu kamar. Di dalam ruangan tertutup tersebut, oknum yang bersangkutan melepas rompinya dan mulai melakukan kontak fisik secara brutal.
Oknum tersebut diduga kuat mendorong, menampar pipi, hingga mencekik leher Dhaifu sambil menekannya ke arah tembok. Korban yang mencoba keluar kamar pun diadang dan dihimpit ke arah lemari sambil terus diberikan intimidasi dan tantangan berkelahi.
Tidak hanya Dhaifu, penghuni asrama lainnya di lantai atas juga mengaku mendapatkan perlakuan serupa berupa dorongan fisik dan sikap yang memicu keributan.
Pasca kejadian, Dhaifu segera melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Gondomanan. Setibanya aparat kepolisian di lokasi kejadian, dilakukan mediasi antara pihak pelaku dan korban.
Meski dalam proses mediasi pelaku secara sadar mengakui perbuatannya dan meminta maaf, namun pihak korban dan rekan-rekan asrama merasa ada ketidakjujuran dalam pemaparan kronologi oleh pelaku. Oknum tersebut dinilai berusaha mengurangi fakta-fakta kekerasan yang sebenarnya terjadi.
AMC Babel menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar keadilan bagi mahasiswa Bangka dapat ditegakkan. (Yuko)












