PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa, Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, tampaknya akan terus menjadi sorotan panas. Gelombang penolakan dari masyarakat yang sudah muncul sejak awal rencana ini bergulir, kini kembali membayangi PT Thorcon Power Indonesia.
Alih-alih meredam penolakan, PT Thorcon Power Indonesia justru datang membawa dalih “Keadilan Energi” saat beraudiensi dengan jajaran DPRD Babel dan perwakilan Masyarakat Desa Beriga pada Senin (10/11) di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel.
Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dan didampingi Edy Iskandar, menjadi panggung bagi PT Thorcon untuk menyuarakan komitmennya.
Salah satu staf PT Thorcon Power Indonesia, Andrianto, menjelaskan bahwa manfaat proyek PLTN tersebut harus dirasakan pertama kali oleh masyarakat Bangka Belitung, khususnya masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan.
“Ini merupakan bagian implementasi dari konsep keadilan energi yang dipersyaratkan pemerintah,” ujar Andrianto.
Ia menegaskan, jika proyek yang direncanakan oleh PT Thorcon Power Indonesia ini berjalan, maka kemanfaatan pertama termasuk akses listrik dan manfaat-manfaat yang dijanjikan wajib dirasakan oleh:
Masyarakat Desa Beriga dan masyarakat Lubuk Besar, masyarakat Bangka Tengah secara luas, masyarakat Bangka Belitung sebagai wilayah pertama penerima akses.
Andrianto menjamin bahwa komitmen ini akan dibuat secara tertulis, mencakup dokumen AMDAL hingga dokumen perizinan lainnya, dan simulator pun diwajibkan untuk melaksanakan janji tersebut.
Meskipun PT Thorcon mengklaim telah mengantongi visi yang sejalan dengan komitmen pemerintah, fakta di lapangan menunjukkan bahwa penolakan dari masyarakat Gelasa dan Beriga bukan hanya sekadar isu sesaat, melainkan penolakan fundamental terhadap pembangunan PLTN di wilayah mereka.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat tetap bersikeras menolak proyek tersebut. (Yuko)












