Diduga Sebarkan Opini Sesat, Akun Media Sosial ‘Ibu Suri Wakanda Cs’ Dilaporkan ke Polisi Terkait Tudingan Bullying Anak Berprestasi

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Jagat media sosial di Pangkalpinang, Bangka Belitung, kembali dihebohkan oleh unggahan kontroversial dari sebuah akun yang menamakan diri ‘Ibu Suri Wakanda’. Akun ini diduga menyebarkan opini sesat dengan menuding seorang istri pejabat di Kota Pangkalpinang melakukan pem-bully-an terhadap anak di bawah umur.

 

Faktanya, rekaman yang dijadikan dasar unggahan tersebut diduga merupakan video pantomim (seni gerak tubuh tanpa suara) yang diperagakan oleh korban. Korban diketahui adalah seorang anak berprestasi di bidang seni pantomim.

 

Bacaan Lainnya

Anak yang menjadi sorotan dalam video tersebut adalah ALV (11). Menurut keterangan dari ibunya, Risda Valentine, ALV bukanlah korban bullying seperti yang dituduhkan, melainkan seorang atlet pantomim berprestasi.

 

“Anak saya sudah memang juara pantomim, 3 juara berturut-turut sekecamatan mewakili sekolah,” ujar Risda Valentine.

 

Hal ini diperkuat oleh bukti foto yang menampilkan ALV berpose dengan tiga piala penghargaan dari lomba pantomim, termasuk piala dengan keterangan “JUARA I LOMBA PANTOMIM HUT SPENSA KE 48… TAHUN 2023.”

 

Aksi dalam video yang diunggah oleh akun-akun tersebut merupakan bagian dari penampilan atau latihan pantomim yang biasa menampilkan gerak tubuh dan mimik wajah untuk menceritakan suatu kisah.

 

Tidak terima dengan pernyataan akun ‘Ibu Suri Wakanda Cs’ yang dianggap telah merusak nama baik dan menyebarkan tuduhan palsu, orang tua ALV, Risda Valentine, mengambil langkah hukum.

 

Pada hari Sabtu, 08 November 2025 pukul 19:17 WIB, Risda Valentine resmi melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang.

Laporan Polisi (LP) bernomor LP/B/58/XI/2025/SPKT/POLRESTA PANGKAL PINANG/POLDA BANGKA BELITUNG dibuat atas dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik/Fitnah dan/atau Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

 

Uraian Singkat yang Dilaporkan: Pada hari Sabtu tanggal 08 November 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor menemukan dua korban bersama korban sedang viral di TikTok… dengan narasi seolah-olah korban merupakan anak pelapor yang sedang pantomim dan di post di akun TikTok @Rangerpink dengan narasi yang tidak diketahui kedua akun tersebut milik pelaku (diduga pelaku penyebar opini sesat). Pelapor merasa dirugikan dan tidak terima, sehingga melaporkan ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti.

 

Tuduhan dalam postingan yang viral menyebutkan bahwa bullying “dinormalisasi oleh ibu pejabat” dan bahwa “lingkaran dewasa” mengajarkan anak-anak untuk mem-bully. Hal ini secara langsung menyerang kehormatan istri pejabat yang dimaksud, padahal fakta yang ada menunjukkan bahwa anak tersebut sedang berkreasi seni.

Kepala Polresta Pangkalpinang, melalui jajarannya, telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan terhadap akun-akun penyebar konten tersebut. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *