JAKARTA, PERKARANEWS.COM — Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Djuyamto, secara terbuka mengakui kesalahannya di hadapan majelis hakim saat membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Dalam sidang tersebut, Djuyamto mengaku menerima sejumlah uang dalam penanganan perkara dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng (migor) yang melibatkan tiga korporasi besar, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Dengan suara bergetar, Djuyamto menyampaikan pembelaan pribadi yang penuh penyesalan dan refleksi diri. Ia menegaskan bahwa kasus yang menimpanya bukan hanya mencoreng nama baiknya sebagai hakim, tetapi juga menghancurkan perjuangannya dalam dunia dakwah yang telah ia rintis bertahun-tahun.
“Kesalahan fatal yang saya lakukan telah menghancurkan karier dakwah yang saya bangun dengan penuh perjuangan,” ujar Djuyamto di hadapan majelis hakim.
Ia mengaku telah menerima konsekuensi berat atas perbuatannya, baik secara administratif maupun sosial. Selain dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim, Djuyamto juga harus menghadapi hujatan dan tekanan publik. Namun, ia menyatakan menerima semua itu dengan lapang dada.
“Walaupun menyakitkan, saya menerimanya dengan ikhlas sebagai bentuk tanggung jawab moral saya di hadapan masyarakat,” tuturnya.
Dalam bagian akhir pledoinya, Djuyamto menyampaikan doa agar majelis hakim diberikan kekuatan lahir dan batin untuk menilai perkara ini secara jernih dan adil. Ia berharap agar tidak ada kekeliruan dalam menjatuhkan putusan terhadap dirinya.
Sebagai penutup, ia menyampaikan pesan moral yang mengandung refleksi tobat dan penyesalan mendalam, dengan mengutip hadis Nabi Muhammad SAW:
“Setiap anak Adam adalah pelaku kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang bertaubat.” (HR. Tirmidzi)
Djuyamto menutup pembelaannya dengan mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim serta seluruh pihak yang telah memberinya kesempatan untuk menyampaikan pembelaan secara langsung.
“Saya berharap, dari kesalahan ini, lahir kesadaran dan pelajaran bagi siapa pun yang diberi amanah kekuasaan agar tidak tergelincir pada hal yang sama,” pungkasnya. (Red5)













Website Scam Penipu Indonesia, HACKED BY SEO X_X YANG ASIK AJA
Website Scam Penipu Indonesia, HACKED BY X_X MANUSIA IDIOT