“Revolusi Timah Babel: Masyarakat Tuntut Keadilan Ekonomi”

PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Masyarakat Bangka Belitung melakukan protes keras terhadap kebijakan penertiban tambang ilegal yang dianggap tidak adil. Ribuan penambang timah merusak kantor pusat PT Timah sebagai bentuk kekecewaan mereka. Penambang merasa bahwa kebijakan tersebut hanya merugikan mereka, sementara cukong-cukong besar yang selama ini membeli pasir timah ilegal kini takut untuk membeli karena telah ditangkap oleh aparat penegak hukum.

 

Masyarakat meminta agar IUP PT Timah dikelola oleh masyarakat desa melalui Koperasi Merah Putih yang sudah berdiri di seluruh wilayah Bangka Belitung. Koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Selain itu, masyarakat juga menuntut harga timah yang wajar dan perizinan pertambangan rakyat (IPR) segera diterbitkan untuk meningkatkan ekonomi desa.

 

Bacaan Lainnya

Presiden Prabowo telah memerintahkan Satgas untuk menertibkan 1000 unit tambang ilegal di wilayah Bangka Belitung sejak 1 September 2025. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kerugian negara akibat tambang ilegal dan penyelundupan timah yang mencapai triliunan rupiah per tahun. Pemerintah juga berencana untuk mengembangkan Kawasan Berikat sebagai sektor perekonomian baru untuk hilirisasi timah Babel ke depan.

 

Pengelolaan IUP PT Timah oleh masyarakat desa melalui Koperasi Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati manfaat dari kekayaan alam yang ada di wilayah mereka. Namun, perlu dilakukan pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat desa untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola IUP.

 

Revolusi timah Babel ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Bangka Belitung. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta keadilan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat desa yang merupakan pemilik sumber daya alam. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *