CV. TMR Sudah Penuhi Keinginan Penambang Namun Ditolak

Penambang Inginkan Kebebasan

BANGKA – PERKARANEWS.COM | Terkait persoalan yang sedang viral di ruang publik dari sejumlah pemberitaan media daring (Online) maupun berbagai platform media sosial, hari ini (26/10/25) CV TMR memberikan klarifikasi untuk semua pihak.

Kepada redaksi, salah satu sumber internal perusahaan menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaksanakan seluruh kewajibannya selaku mitra usaha PT. Timah TBK dan juga kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat penambang sekitar pun sudah di buka ruang kegiatan penambangan yang tentunya dengan harga pembelian berdasarkan harga yang telah dirumuskan agar kedua belah pihak tidak dirugikan.

Kemudian dirinya mengatakan niat baik perusahaan kepada masyarakat tersebut justru ditolak dengan berbagai alasan, yang pada puncaknya masyarakat memaksa menambang di area aliran sungai (parit) perkebunan.

Bacaan Lainnya

Karena dianggap management PT. GML sudah mengancam keberlangsungan lingkungan perkebunan, akhirnya aksi dari ratusan penambang tersebut dihentikan setelah sejumlah himbauan disampaikan.

Bersama dengan management PT. GML, CV TMR melaksanakan penertiban dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan lingkungan perkebunan, namun penertiban justru ditolak.

Meskipun terdapat penolakan dari sejumlah masyarakat penambang penertiban terus dilanjutkan, yang tentunya penertiban itu dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan yang humanis bukan arogan.

Bukan hanya himbauan dan penertiban, bahkan duduk bersama pun turut digelar bersama masyarakat penambang yang diketahui notabene bukan dari penduduk lokal namun tidak menemui titik kesepakatan.

Sumber kembali menyebutkan, terkait persoalan kerugian yang dialami perusahaan, pihaknya sekarang sudah mendata sejumlah peralatan tambang yang rusak bahkan sejumlah nama turut dikantongi.

Untuk pelanggaran hukum terhadap tindakan anarkis dan penghalangan kegiatan penambangan yang memiliki ijin resmi dari instansi-instansi terkait, pihak perusahaan CV. TMR akan menempuh jalur hukum.

Demikian klarifikasi ini disampaikan oleh CV. TMR, dan bagi pihak-pihak yang tidak berkenan atau ingin memberikan bantahan silahkan menghubungi no kontak/WhatsApp di nomor 0838-7918-9118.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6 Komentar

  1. You can definitely see your enthusiasm in the work you write. The world hopes for more passionate writers like you who are not afraid to say how they believe. Always follow your heart.

  2. It is the best time to make a few plans for the long run and it’s time to be happy. I have read this publish and if I may I wish to counsel you some interesting issues or tips. Perhaps you could write subsequent articles regarding this article. I wish to learn more issues about it!

  3. I’d must verify with you here. Which is not something I usually do! I get pleasure from studying a put up that will make individuals think. Additionally, thanks for permitting me to comment!

  4. I?¦ve read a few excellent stuff here. Definitely price bookmarking for revisiting. I surprise how so much effort you put to make the sort of fantastic informative site.

  5. Pretty section of content. I just stumbled upon your blog and in accession capital to assert that I get in fact enjoyed account your blog posts. Any way I will be subscribing to your augment and even I achievement you access consistently fast.