PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Ratusan penambang timah yang tergabung dalam Aliansi Tambang Rakyat menggelar unjuk rasa di DPRD Provinsi Bangka Belitung pada Rabu, 10 September 2025.
Aksi ini merupakan puncak dari kegelisahan para penambang skala kecil yang merasa nasibnya kian terimpit, di tengah ancaman penegakan hukum dan isu kedatangan Satuan Tugas (Satgas) Timah dari utusan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Dengan membawa aspirasi berupa spanduk bertuliskan ‘Aset Sitaan Kejagung Korupsi Timah Serah Ke Pemda’, para demonstran yang datang dengan 10 armada bus ini menyuarakan tiga tuntutan utama yang disebut TRITURA (Tiga Tuntutan Rakyat).
Tuntutan tersebut meliputi optimalisasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) BUMN dan swasta melalui kemitraan, stabilisasi harga timah, serta jaminan perlindungan hukum untuk aktivitas tambang rakyat.
Salah satu orator, Ahmad Wahyudi, dengan lantang menuntut agar janji pengesahan izin tambang rakyat yang telah digaungkan selama empat periode kepemimpinan Penjabat Gubernur segera direalisasikan.
Ia menyoroti ironi bahwa di tengah kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun, masyarakat kelas bawah justru tidak merasakan dampak kesejahteraan sedikit pun.
“Sudah empat kali, digaungkan dan dijanjikan tetapi kejelasan pengesahan itu tak ada,” ujar Wahyudi membakar semangat massa.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyatakan kesiapannya untuk menjembatani aspirasi para penambang kepada aparat penegak hukum.
Pernyataan senada juga datang dari Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar yang menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berpihak kepada rakyat. Sementara itu, Polresta Pangkalpinang mengerahkan 125 personel untuk mengamankan jalannya demonstrasi.(Red.05)