PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Polemik meninggalnya seorang bayi berusia 11 bulan di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Pangkalpinang akhirnya mencapai titik terang. Pihak keluarga dan pihak rumah sakit sepakat berdamai setelah melalui dua kali mediasi. Kesepakatan ini mengakhiri spekulasi dan rencana untuk melanjutkan kasus ke ranah hukum.
Kabar damai ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Humas RSBT Pangkalpinang pada Selasa (9/9/2025). Baik pihak keluarga maupun manajemen rumah sakit menegaskan bahwa mereka memilih jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah ini.
Ary Fianto, ayah dari almarhum bayi, menyatakan bahwa ia dan keluarga telah mengikhlaskan kepergian anak bungsu mereka.
“Kami memilih damai karena sudah mengikhlaskan kepergian anak kami. Kami tidak ingin memperpanjang kasus ini ke jalur hukum,” ujar Ary dalam konferensi pers tersebut.
Tak hanya itu, Ary juga secara terbuka meminta maaf kepada pihak RSBT Pangkalpinang atas sentimen negatif yang diterima rumah sakit akibat polemik ini.
“Kami sampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada RSBT Pangkalpinang karena mendapatkan sentimen negatif dari masyarakat,” tambahnya.
Direktur RSBT Pangkalpinang, dr. Agus Subarkah, menyambut baik keputusan damai ini.
“Tentu kami menyambut baik kesepakatan damai ini. Kami juga berterima kasih kepada pihak keluarga karena tidak memperpanjang polemik,” kata dr. Agus.
Ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi momentum penting bagi pihak RSBT untuk mengevaluasi dan meningkatkan pelayanan kesehatan serta keselamatan pasien. Dr. Agus menegaskan bahwa investigasi eksternal dari PERSI (Persatuan Rumah Sakit Indonesia) dan investigasi internal dari manajemen PT Pertamina Bina Medika IHC akan terus berlanjut.
Saat ditanya mengenai adanya nominal uang damai, dr. Agus membantah hal tersebut. “Tidak ada nominal kesepakatan damai,” tutupnya.(Yuko)