PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan I Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Propemperda Kota Pangkalpinang Tahun 2026, dilanjutkan Rapat Paripurna Kelima dengan agenda tanggapan Pj Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Raperda, Senin (29/9/2025) di ruang sidang paripurna.
Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan tanggapan terhadap pandangan tujuh fraksi, termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai Golkar.
Dua Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah serta Raperda tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Daerah Tahun 2025–2029.
Unu mengucapkan terima kasih atas apresiasi, masukan, dan dukungan yang diberikan fraksi-fraksi. Ia menegaskan seluruh catatan akan menjadi perhatian serius Pemkot dan diteruskan ke perangkat daerah terkait untuk penyempurnaan dalam pembahasan di tingkat Pansus DPRD.
“Kedua Raperda ini bertujuan sama, yakni menyukseskan program pembangunan Kota Pangkalpinang. Besar harapan kami agar segera dibahas bersama legislatif dan disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.(Yuko)












