Opini: Memutus Mata Rantai Oligarki Timah, Jalan Terang IPR dan Peran Universitas

Oleh: Ahmad Wahyudi, Pemuda Pelopor Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Perlang

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Pemerintah Provinsi Bangka Belitung harus berani mengambil langkah ekstrem untuk menyelesaikan permasalahan tata niaga dan tata kelola timah yang sudah mendarah daging. Pasalnya, sektor ini terkesan sudah dikuasai segelintir orang. Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Babel yang melampirkan beberapa kebijakan harus menjadi momentum untuk perubahan demi kesejahteraan rakyat.

Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa sumber daya alam harus dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Namun, praktiknya, sektor pertambangan di Babel justru didominasi oleh perusahaan asing dan swasta nasional yang berafiliasi dengan kelompok tertentu. Akibatnya, alih-alih memakmurkan rakyat, keuntungan besar justru mengalir ke kantong-kantong segelintir orang.

Lantas, bagaimana solusinya? Perguruan tinggi, khususnya Universitas Bangka Belitung (UBB), bisa menjadi jawaban. Perguruan tinggi bukan hanya lembaga pendidikan, melainkan entitas publik yang memiliki legitimasi dan kapasitas untuk mengelola sumber daya alam. Dengan menggandeng akademisi, teori dan praktik bisa disatukan. UBB bisa menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan dan implementasi di lapangan.

Bacaan Lainnya

Keterlibatan UBB dalam pengelolaan timah dapat dimulai dari penguatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). IPR adalah landasan masa depan yang berkelanjutan, menciptakan inovasi baru, dan menyiapkan sumber daya manusia yang terampil dan berteknologi tinggi.

Langkah ini juga akan mendorong kemajuan tata kelola timah dan logam tanah jarang menjadi energi terbarukan yang berkelanjutan, sejalan dengan visi ekonomi hijau masa depan.

Melibatkan perguruan tinggi adalah langkah berani yang memastikan bahwa keuntungan tidak hanya bersifat kapitalistik, melainkan juga bermanfaat secara ekonomi, sosial, dan ilmiah bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung.(Red.05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *