PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM– Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga dan Tata Kelola Timah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Rizani, menegaskan pentingnya penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) oleh Gubernur Babel. Taufik menyoroti ketidakpastian harga timah yang merugikan masyarakat penambang dan mendesak pemerintah provinsi untuk segera bertindak.
Dalam sebuah wawancara, Taufik menjelaskan bahwa rekomendasi Pansus DPRD telah disampaikan ke pemerintah provinsi, yang di dalamnya termasuk usulan untuk segera menerbitkan IPR.
“WPR sudah masuk dalam batas di Kementerian ESDM. Nanti, WPR ini kita berusaha bagaimana IPR-nya segera diterbitkan oleh pemerintah provinsi karena itu menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.
Tujuannya adalah agar masyarakat bisa mengolah timah secara langsung dan mendapatkan manfaat ekonomi.
Taufik juga menyinggung soal harga timah yang tidak stabil, bahkan sempat anjlok hingga Rp60.000 per kilogram. Untuk mengatasi hal ini, Pansus telah berkoordinasi dengan PT Timah dan meminta mereka untuk menetapkan harga sementara.
“Kita minta kepada PT Timah untuk segera menetapkan harga sementara, disesuaikan dengan kondisi yang ada di Provinsi Bangka Belitung,” tegasnya.
Pansus juga mengusulkan adanya hilirisasi timah di Bangka Belitung dan berharap PT Timah dapat bekerjasama dengan BUMD untuk membentuk perusahaan sementara. Namun, Taufik menjelaskan bahwa penentuan harga timah secara final tetap menjadi kewenangan Kementerian ESDM di pusat.
“Harga timah ini sebenarnya ditentukan oleh Kementerian ESDM. Makanya sekarang Timah tidak bisa menentukan harga,” jelasnya.
Meski demikian, Taufik optimistis bahwa rekomendasi Pansus dapat memuaskan masyarakat. “Kami istilahnya optimis, maka kami beberapa poin yang kami tekankan supaya pemerintah provinsi dan stakeholder terkait betul-betul bergerak cepat. Karena kasihan masyarakat kita di Bangka Belitung, mereka hidup dalam ketidakpastian harga timah yang tidak sesuai dengan biaya di lapangan,” pungkasnya.(Yuko)