PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Ratusan anggota Aliansi Masyarakat Peduli Tambang (AMPT) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (10/9/2025).
Mereka menuntut kebijakan yang lebih berpihak kepada para penambang rakyat, mulai dari kenaikan harga timah hingga percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Kedatangan massa disambut langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya. Dalam keterangannya, Didit menyambut baik aspirasi tersebut, menganggapnya sebagai bentuk kepercayaan rakyat terhadap wakilnya di parlemen.
“Mereka datang ke DPRD berarti masih percaya kepada kita. Harapannya, semua pihak bisa duduk satu meja mencari solusi agar masalah ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Aksi ini juga diwarnai orasi dari Rosidi, Koordinator aksi, yang membacakan delapan poin tuntutan utama. Beberapa poin krusial yang disuarakan antara lain desakan kepada eksekutif, legislatif, dan PT Timah Tbk untuk menaikkan harga timah, serta mendesak aparat penegak hukum agar tidak melakukan tindakan represif terhadap penambang rakyat kecil yang berizin.
Senada dengan Rosidi, orator kunci lainnya, Ahmad Wahyudi, menyoroti lambatnya proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang merugikan penambang.
Ia menegaskan, “Aksi damai ini murni suara rakyat yang tidak ingin jadi tumbal di negeri sendiri.”
Wahyudi juga mengusulkan solusi jangka panjang, yaitu pembangunan dapur mini peleburan timah di setiap desa berpotensi, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada cukong.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, memastikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait IPR sudah masuk dalam pembahasan dan akan segera disahkan. Ia berharap, aspirasi ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen berisi tuntutan kepada DPRD sebagai bentuk keseriusan.(Red.05)