TERUNGKAP! Duit Perjalanan Dinas Disbud DKI Ditalangi Vendor, Dipakai untuk Dana Operasional

JAKARTA-PERKARANEWS.COM-Sidang kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta kembali memanas. Pada Kamis (28/8/2025), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan dengan tiga terdakwa, yaitu Iwan Henry Wardhana (mantan Kadisbud), M Fairza Maulana (mantan Kabid Pemanfaatan), dan Gatot Arif Rahmadi (pemilik EO Booth Produksi). Ketiganya diduga merugikan negara hingga Rp36 miliar.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi, salah satunya Sri Hastuti, Kasubkel Bidang Pemanfaatan Disbud DKI. Kesaksian Sri membuat fakta mengejutkan terungkap.

Ia membeberkan bahwa biaya perjalanan dinas ke luar negeri, yang seharusnya dianggarkan melalui Biro Kerja Sama Daerah (KSD), justru ditalangi oleh terdakwa Gatot atas perintah Supriatna.

“Uang perjalanan ditalangin dari Pak Gatot, atas perintah Supriatna,” ungkap Sri di ruang sidang.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, Sri Hastuti juga mengungkap bahwa penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) perjalanan dinas dikelola oleh Gatot. Yang lebih mencengangkan, sisa anggaran dari perjalanan dinas tersebut tidak dikembalikan ke kas negara, melainkan digunakan sebagai “dana operasional bidang” untuk kegiatan lain.

“Untuk operasional lagi, bila ada kegiatan lain, kita gunakan untuk itu,” tambahnya.

Pengakuan Sri Hastuti langsung dibantah oleh Penasihat Hukum terdakwa Iwan, Ezar Ibrahim. Menurut Ezar, keterangan Sri bertentangan dengan saksi sebelumnya, Dian (Kasubag Keuangan Disbud), yang menyatakan tidak ada dana operasional di dinas tersebut.

Ezar juga menegaskan bahwa Iwan Henry Wardhana tidak pernah menerima uang sepeser pun dari perjalanan dinas tersebut.

“Uang yang cair dari Biro Kerja Sama Daerah langsung ditransfer ke Rifa’i, setelahnya dibayarkan kembali Gatot. Jadi clear, Pak Kadis dan istri sudah dibayar,” tegas Ezar. Ia menambahkan bahwa Iwan hanya menandatangani dokumen yang sudah diverifikasi oleh pejabat di bawahnya.

Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya untuk mengungkap lebih banyak fakta.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *