Sengketa Lahan Landbouw Berlarut, DPRD Babel Panggil Pemkab Bangka Barat dan Aparat Penegak Hukum

PANGKALPINANG,PERKARANEWS.COM – Masalah sengketa lahan landbouw yang tak kunjung usai di Kabupaten Bangka Barat akhirnya memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung langsung bergerak cepat dengan menggelar audiensi untuk mendengar aspirasi masyarakat.

​Audiensi yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Didit Srigusjaya. Dalam pertemuan itu, Didit didampingi sejumlah anggota dewan lainnya untuk menampung keluhan masyarakat.

​Menurut Didit, audiensi ini merupakan tindak lanjut dari laporan perwakilan masyarakat di Kecamatan Kelapa, Bangka Barat, yang datang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Milenial. Mereka mengadu soal sengketa lahan seluas 130 hektar yang kini dikuasai oleh pemerintah daerah.

​“Jadi hari ini perwakilan masyarakat Bangka Barat di Kecamatan Kelapa, bersama bantuan lembaga bantuan hukum Milenial, menyampaikan aspirasi terkait sengketa tanah antara masyarakat dengan pemerintah daerah Bangka Barat,” jelas Didit, Kamis (21/8).

Bacaan Lainnya

​Didit mengungkapkan, masyarakat mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik mereka jauh sebelum menjadi aset pemerintah daerah. “Tahun 2003 SKJ (Surat Keterangan Hak Milik) sudah keluar, tiba-tiba pemerintah daerah menjadikannya sebagai inventaris aset Kabupaten Bangka Barat,” imbuhnya.

​Masyarakat yang merasa dirugikan tak tinggal diam. Mereka lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan berhasil memenangkan gugatan tersebut. Namun, mirisnya, hingga saat ini lahan itu masih tercatat sebagai aset Pemkab Bangka Barat.

​Untuk menyelesaikan sengketa yang berlarut-larut ini, DPRD Babel tak mau main-main. Didit Srigusjaya memastikan pihaknya akan mengundang seluruh pihak terkait untuk duduk bersama mencari solusi.

​“Maka untuk menyelesaikannya, insyaallah pada hari Senin tanggal 25 kami akan mengundang Pemkab Bangka Barat, Kajian Hukum, Kejati Provinsi, dan Polda Babel, serta Bagian Biro Hukum Pemerintahan,” tegas Didit.

Ia berharap, pertemuan mendatang bisa membawa titik terang dan menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas. “Biar pertemuan hari Senin semuanya clear,” tutup Didit.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar