BANGKA,PERKARANEWS.COM– Kabar gembira datang untuk para pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangka, Rato Rusdiyanto dan Ramadian. Setelah melewati proses yang panjang dan melelahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka akhirnya resmi menetapkan mereka sebagai peserta Pilkada 2005 dengan nomor urut 5.
Keputusan ini diambil setelah pasangan Rato-Ramadian melalui jalur musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan yang ketat. Awalnya, KPU Bangka sempat menyatakan mereka Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Namun, berkat perjuangan yang gigih dari tim dan pendukung, hak mereka untuk bertarung di kontes demokrasi ini akhirnya dikembalikan.
Suasana haru dan suka cita langsung menyelimuti markas tim pemenangan saat penetapan ini diumumkan pada Rabu (6/8) malam. Gemuruh takbir “Allahu Akbar!” berkali-kali terdengar dari para relawan dan simpatisan, sebagai wujud rasa syukur dan kebahagiaan atas kemenangan awal ini.
“Ini adalah bukti nyata perjuangan kita tidak sia-sia. Keadilan akhirnya ditegakkan,” ujar salah satu simpatisan yang terlihat meneteskan air mata haru.
Dengan penetapan ini, pasangan Rato-Ramadian siap berkompetisi memperebutkan kursi pimpinan Kabupaten Bangka. Nomor urut 5 menjadi identitas baru mereka dalam perhelatan Pilkada ulang ini. Keberhasilan mereka membalikkan keputusan KPU menjadi suntikan semangat baru bagi seluruh pendukung untuk terus berjuang hingga hari pencoblosan tiba.(Yuko)