Polemik Pengelolaan Pantai Batu Tunggal. Antara Niat Sosial dan Aturan Pemerintah

BANGKA,PERKARANEWS.COM— Pantai Batu Tunggal di Lingkungan Rambak, Kelurahan Jelitik, Kecamatan Sungailiat, yang dulunya hanyalah hamparan hutan bekas tambang, kini telah berubah menjadi destinasi wisata baru yang menawan.

Namun, di balik keindahan dan manfaat yang dirasakan masyarakat, muncul polemik terkait pengelolaannya yang melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka.

Konflik ini mencuat ke publik setelah viralnya berbagai keluhan di media sosial, termasuk tuduhan pungutan liar (pungli) dan ketidakhadiran dinas dalam mengatasi permasalahan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangka Rismy Wira Madonna

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangka, Rismy Wira Madonna, memberikan klarifikasi. Jumat,(15/8)
Rismy membantah tuduhan bahwa pihaknya tidak bekerja atau tidak peduli. Ia justru mengaku telah banyak membantu Pokdarwis sejak awal, bahkan saat kelompok itu masih berstatus LSM.

Bacaan Lainnya

“Sedikit pun saya tidak ada masalah dengan Pak Sulaiman (pengelola Pokdarwis), justru dari awal saya bersama dinas banyak membantu mulai dari pembentukan Pokdarwis itu,” ungkap Rismy.

Menurutnya, permasalahan muncul karena perbedaan pandangan dalam pengelolaan. Rismy mengapresiasi niat sosial Pokdarwis yang ingin menggratiskan warga Rambak dan memberikan bantuan kepada masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa jika ada investor yang terlibat, kerja sama harus mengikuti aturan yang berlaku, bukan melalui Pokdarwis.

“Kalau memang ada investor di belakang beliau, bentuk kerjasamanya bukan Pokdarwis. Silakan investor langsung melakukan kerja sama pemanfaatan, itu ada aturan yang mengatur dan akan dibuatkan kontrak kerja sama,” tegas Rismy.

Ia menambahkan, pihaknya merasa terhina dengan komentar di media sosial yang menuduh dinas tidak bekerja. Rismy menjelaskan, tujuannya meredam konflik bukan karena tidak mau bentrok dengan masyarakat, melainkan untuk melindungi Pokdarwis itu sendiri.

“Tujuan kami meredam bukan masalah bentur dengan masyarakat. Dan saya di kejadian di awal justru yang melindungi dengan memanggil wartawan RRI untuk mengangkat Pantai Batu Tunggal dari sisi positifnya. Kemudian berulang lagi, terus saya harus diam saja apa bagaimana,” ujarnya.

Rismy juga menyayangkan sikap pengelola yang kerap membawa masalah ke media, alih-alih berkomunikasi langsung dengannya.

“Seharusnya Pak Sulaiman pendekatan ke saya, bukannya sedikit-sedikit diangkat ke media,” kritiknya.

Kabid Destinasi Disparbud Bangka Agung Ferianda saat ditemui Awak Media dikantornya

Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Wisata Disparbud Bangka, Agung Ferianda, memberikan pandangan yang berbeda. Ia mengungkapkan bahwa aset pantai tersebut sebenarnya sudah diserahkan kepada penyertaan modal badan usaha milik daerah sejak tahun 2020. Agung juga membeberkan kronologis lain, seperti banyaknya lahan di sekitar pantai yang dikelola pribadi untuk kebun sawit dan tambak udang.

Agung mengakui bahwa SK Pokdarwis yang diterbitkan oleh dinas bersifat ‘ala kadarnya’ dan tidak sesuai dengan aturan yang ada. Ia juga menyoroti fakta bahwa beberapa destinasi wisata lain yang memungut biaya masuk dan biaya kemah tidak pernah melapor ke dinas atau membayar PAD, kecuali Pantai Batu Tunggal.

“Mengapa sampai terjadi seperti ini dan minta dibongkar atau atas apa yang telah dibangunkan masyarakat, hal ini karena ada temuan BPK,” ungkap Agung.

Ali Ulama Kaling Rambak Kelurahan Jelitik Kecamatan Sungailiat

Ia juga menegaskan bahwa selama ini tidak ada sosialisasi atau pelatihan yang diberikan kepada pengelola Pokdarwis.

Terlepas dari polemik yang ada, keberadaan Pokdarwis telah memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat. Kepala Lingkungan Rambak, Ali Ulama, bersyukur atas terbentuknya Pokdarwis ini.

Ia menyatakan bahwa kelompok ini tidak hanya menghidupkan kembali potensi alam, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan bagi para pemuda dan memberikan bantuan sosial kepada warga.

“Alhamdulillah, kami bersyukur bisa menciptakan lapangan kerja bagi pemuda-pemudi di lingkungan. Terutama, bisa berbagi sebagai bantuan,” kata Ali Ulama.

Ia mencontohkan, Pokdarwis secara rutin memberikan bantuan beras kepada warga setiap dua bulan sekali, yang didapatkan dari keuntungan pengelolaan Pantai Batu Tunggal. Warga pun berterima kasih kepada pengelola Pokdarwis, Suleman Jaya, atas kepeduliannya.

“Kami berterima kasih kepada pengelola Pokdarwis, ini sudah tiga kali kami menerima bantuan,” ujar Ali Ulama.

Polemik ini menunjukkan adanya ketegangan antara semangat inisiatif masyarakat yang berorientasi sosial dengan birokrasi dan aturan pemerintah yang berfokus pada legalitas dan akuntabilitas.(Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar