Misteri Koper Rp2,48 Miliar di Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan DKI, Hakim: “Lantas, Siapa yang Membawa?”

JAKARTA, PERKARANEWS.COM – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025). Kasus yang menyeret tiga terdakwa ini diduga merugikan negara hingga Rp36 miliar, berdasarkan nilai kegiatan dalam dokumen APBD tahun 2022–2024.

 

Tiga terdakwa dalam perkara tersebut yakni mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, mantan Kabid Pemanfaatan, M Fairza Maulana, serta pihak swasta pemilik EO Booth Produksi (GR PRO), Gatot Arif Rahmadi.

 

Bacaan Lainnya

Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh orang saksi. Dari keterangan saksi, keterangan Jacky Saleh dan Tonny Bako yang menjadi sorotan. Pasalnya, keduanya menyinggung keberadaan koper berisi uang senilai Rp2,48 miliar yang dibawa Gatot dalam sebuah pertemuan di sebuah kafe di kawasan Cibubur.

 

Dalam keterangannya, Jacky mengaku melihat Gatot membawa koper ke dalam pertemuan yang dihadiri empat orang, yakni dirinya, Tonny, Gatot, dan Iwan.

 

“Koper itu dibawa Gatot, kemudian Pak Iwan suruh saya menghitung. Setelah saya hitung jumlahnya Rp2.480.000.000,-, saya sampaikan ke Pak Iwan,” ujar Jacky di persidangan.

 

Jacky menambahkan, koper tersebut kemudian diletakkan di dekat Iwan. Namun, setelah pertemuan bubar, ia mengaku tidak tahu siapa yang akhirnya membawa koper tersebut.

 

Dari keterangan saksi Jacky, Hakim Ketua Rios Rahmanto kemudian mempertegas pertanyaan.

 

“Lantas koper tersebut siapa yang bawa?” tanya hakim.

 

“Saya tidak tahu yang mulia,” jawab Jacky singkat.

 

Senada dengan Jacky, saksi Tonny Bako juga membenarkan keberadaan koper berisi uang. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui jumlah pasti karena tidak ikut menghitung.

 

“Saya tahu koper itu uang, tetapi saya tidak tahu isinya berapa, karena tidak ikut menghitung, Jacky yang hitung,” ujar Tonny.

 

Lebih lanjut, Tonny menuturkan hingga dirinya meninggalkan lokasi, ia tidak mengetahui siapa yang membawa koper tersebut.

 

“Saya tidak tahu koper itu dibawa siapa. Hingga saya masuk mobil pun saya tidak tahu,” katanya.

 

Persidangan pun semakin menarik perhatian karena misteri koper Rp2,48 miliar itu tak kunjung terungkap. Hingga akhir sidang, tidak ada satu pun saksi yang bisa memastikan keberadaan koper maupun siapa yang membawanya setelah pertemuan di Cibubur tersebut.

 

Hakim Ketua bahkan menegaskan pentingnya jawaban pasti terkait koper tersebut, namun saksi tetap mengaku tidak mengetahui.

 

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (Yuko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *