BANGKA,PERKARANEWS.COM — Drama Pilkada Bangka semakin memanas setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangka mengabulkan sebagian permohonan calon bupati, Rato Rusdiyanto. Keputusan ini sontak memojokkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka yang dituding lalai dalam proses verifikasi. Senin,(4/8)
Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora, tanpa ragu menyebut KPU telah mengabaikan surat klarifikasi penting dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur. Surat yang menyatakan Rato memenuhi syarat ini ternyata masuk sehari sebelum penetapan calon, namun seolah tak dianggap oleh KPU.
Saat ditemui di depan kantor Bawaslu, Ketua KPU Bangka, Sinarto, terlihat gugup dan menjawab pertanyaan dengan terbata-bata.
“KPU pada intinya menghormati keputusan yang diberikan oleh Bawaslu,” ujarnya, mencoba meredakan suasana.
Pernyataan ini seakan menjadi bumerang bagi KPU. Dalam musyawarah terbuka sebelumnya, KPU Bangka sempat mengakui bahwa surat tersebut sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), namun menolak menjadikannya kesepakatan.
Kini, KPU Bangka harus menelan pil pahit. Mereka diwajibkan oleh Bawaslu untuk kembali memverifikasi surat yang sebelumnya mereka anggap sudah sesuai.
“Jadi hari ini kita akan menjalani hasil yang ditetapkan oleh Bawaslu Bangka,” ucap Sinarto, seolah pasrah.
Ketika ditanya wartawan mengenai alasan pengabaian surat klarifikasi tersebut, Sinarto tetap bergeming.
“Semua langkah yang kita lakukan dari verifikasi-verifikasi sampai penetapan sudah sesuai,” jawabnya, sebuah pernyataan yang justru menimbulkan tanda tanya besar di benak publik.
Dengan putusan Bawaslu ini, KPU Bangka kini harus berpacu dengan waktu untuk memverifikasi ulang keabsahan ijazah Rato. Sinarto mengakui bahwa proses ini bisa berdampak pada tahapan Pilkada selanjutnya.
“izin kami akan segera berproses secepat mungkin, karena kita juga akan linear nanti dengan tahapan logistik kita,” ungkapnya.
Publik kini menunggu dengan napas tertahan. Akankah drama ini berakhir dengan lima peserta Pilkada Bangka?
“Tunggu saja, Pak. Tunggu saja prosesnya karena kita juga akan melakukan,” pungkas Sinarto.
Nasib Pilkada Bangka kini sepenuhnya berada di tangan KPU, yang harus bekerja maraton menyelesaikan tugas sesuai putusan Bawaslu.(Yuko)