PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM – Kasus dugaan malapraktik yang menewaskan seorang anak berusia 10 tahun, Aldo, di RSUD Depati Hamzah kini semakin ruwet. Alih-alih murni kasus hukum, terkuak dugaan kuat adanya skandal ‘perang’ antara sesama dokter yang berujung pada penyebaran berita bohong atau hoaks. Minggu,(17/8)
Skandal ini mencuat setelah dokter spesialis jantung, dr. Surya Harfi Diansyah Putra, bersama seorang warga bernama Trie Louis Putri, divonis 7 bulan penjara karena menyebarkan berita hoaks melalui media sosial TikTok. Postingan tersebut menuduh adanya malapraktik di RSUD Depati Hamzah yang menyebabkan kematian Aldo.
Namun, yang mengejutkan, dalam persidangan terungkap bahwa hoaks tersebut awalnya ditujukan untuk menjatuhkan dokter spesialis jantung lain, dr. Bayu Kuncoro Aji, yang sedang menempuh pendidikan di China.
Ironisnya, alih-alih mengenai target, kasus ini justru menjerat dr. Ratna Setia Asih, seorang dokter anak, yang kini berstatus tersangka.
Fakta mengejutkan lain terungkap dari kesaksian dr. Surya di persidangan. Ia menyebutkan nama dr. Esa Fredigusta, seorang dokter jantung di RSUD Depati Hamzah, terlibat dalam skandal ini. dr. Esa disebut-sebut ikut menyediakan data dan video negatif terkait RSUD Depati Hamzah, yang kemudian digunakan untuk menyebarkan hoaks.
Kasus ini semakin melebar ketika keluarga almarhum Aldo dikabarkan meminta uang damai sebesar Rp 2,5 miliar. Permintaan ini, yang menurut sumber infonya disebarkan oleh suami dr. Ratna, sontak menjadi sorotan. Uang tersebut kabarnya akan digunakan untuk membangun masjid dan biaya hidup keluarga korban.
Latar belakang kasus ini diduga kuat bermula dari iri dengki dan persaingan antar-dokter. dr. Surya, yang tidak ingin melihat rekannya lebih maju, diduga melakukan berbagai cara untuk menjatuhkan karier sejawatnya. Namun, niat jahat tersebut berbalik arah dan justru menimpa teman seperjuangan mereka, dr. Ratna.
Meskipun kasus penyebaran hoaks yang melibatkan dr. Surya dan Trie Louis Putri telah selesai, dampak dari berita bohong tersebut terus bergulir. Status tersangka yang disandang dr. Ratna menjadi bukti nyata bagaimana ulah oknum dokter tertentu dapat mencoreng nama baik profesi dan merugikan rekan sejawatnya sendiri.
Hingga saat ini, belum ada kesepakatan damai melalui jalur restorative justice. Kasus ini terus bergulir, mengungkap sisi gelap dunia kesehatan di Bangka Belitung yang dipenuhi intrik dan persaingan tidak sehat.(Yuko)