PANGKALPINANG, PERKARANEWS.COM — Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, secara tegas memperingatkan bahaya politik uang menjelang masa tenang Pilkada Ulang Tahun 2025 di Kota Pangkalpinang. Menurutnya, praktik ini tidak hanya merusak demokrasi, tetapi juga berpotensi memicu pelanggaran serius yang dapat menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU).
“Politik uang adalah ancaman paling nyata dalam setiap pemilu, terutama saat masa tenang. Kami mengimbau semua pihak—peserta, tim kampanye, dan masyarakat—untuk menjauhi praktik ini. Jika terbukti, Bawaslu tidak akan ragu menindak tegas sesuai ketentuan hukum,” ujar Osykar dalam Siaran Pers Bawaslu Babel, Selasa, 26 Agustus 2025.
Osykar juga mengatakan bahwa Pilkada Ulang ini menjadi ujian integritas dan profesionalitas bagi seluruh jajaran pengawas pemilu, mulai dari tingkat provinsi hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS (PTPS).
“Tantangan terbesar kita adalah membuktikan kepada publik bahwa kita bekerja dengan jujur, cepat, tepat, dan bisa diandalkan. PKD dan PTPS harus punya keberanian dan kebanggaan sebagai pengawas,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya membekali pengawas dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, termasuk menggunakan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi (Siwaslih).
Bawaslu Provinsi juga menginstruksikan jajarannya untuk melakukan simulasi kerja dan memantau data hasil pengawasan secara real-time.
Selain itu, Osykar menyoroti rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada sebelumnya di Kota Pangkalpinang yang hanya mencapai 52,74%, dan 52,18% di Kabupaten Bangka.
“Kami mendorong KPU untuk melakukan sosialisasi yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok marginal. Bawaslu juga akan mengambil peran dengan edukasi dan sosialisasi pengawasan partisipatif secara kreatif dan berbasis pendekatan lokal,” jelasnya.
Osykar mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran, serta memanfaatkan posko pengaduan dan layanan pengaduan online yang disediakan Bawaslu selama masa tenang dan pemungutan suara.
Menghadapi Pilkada Ulang, Osykar menyebut tiga kerawanan utama yang harus diwaspadai: pemilih yang tidak terdaftar tetapi bisa mencoblos, praktik politik uang, dan prosedur yang tidak sesuai.
“Jajaran pengawas harus mampu memetakan TPS rawan berdasarkan delapan variabel, termasuk logistik, politik uang, netralitas, dan infrastruktur. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, tidak hanya melalui imbauan, tapi juga strategi menyeluruh seperti pendidikan pemilih dan publikasi aktif,” paparnya.
Menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara, Osykar mengingatkan seluruh pengawas di lapangan untuk menjaga integritas, kesiapan logistik, dan akurasi data. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi, keterbukaan, dan responsif terhadap permasalahan di lapangan.
“PKD dan PTPS adalah garda terdepan. Mereka harus dibimbing, didampingi, dan didukung. Tapi jika ada pelanggaran integritas, jangan ragu untuk memberikan sanksi. Kami ingin mencetak pengawas yang berani dan jujur,” tegasnya.
Sebagai penutup, Osykar mengajak semua pihak, termasuk media, untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan edukasi kepada publik.
“Pilkada ulang ini adalah momentum untuk membuktikan bahwa demokrasi bisa berjalan bersih dan bermartabat,” tutupnya. (Rilis/Yuko)